Ombudsman RI Tinjau Pelayanan Pekerja di NPCT1

Jakarta - Anggota Ombudsman RI, Abdul Ghoffar, melakukan peninjauan langsung ke New Priok Container Terminal One (NPCT1) pada Rabu (06/05/2026). Kunjungan tersebut didampingi oleh Ketua Umum Dewan Pengurus Federasi Serikat Pekerja Pelabuhan dan Strategis Nasional Farudi dan Sekretaris Jenderal Serikat Pekerja NPCT1 Imam Achmad Faisal.
Peninjauan ini bertujuan untuk memastikan kondisi kerja serta pelayanan publik berjalan dengan baik khususnya bagi para pekerja di terminal di lingkungan NPCT1.
Dalam kegiatan tersebut, Ghoffar memantau langsung proses bongkar muat serta aktivitas operasional di area peti kemas.
Ia mengungkapkan bahwa salah satu isu utama yang disampaikan pekerja adalah belum tersedianya fasilitas kantin, khususnya bagi para sopir.
"Salah satu yang dikeluhkan oleh para pekerja adalah ketiadaan kantin, terutama bagi para sopir. Alhamdulillah, sudah disepakati bahwa dalam waktu dekat akan dibangun kantin" ujar Ghoffar.
Selain itu, kebutuhan akan tempat istirahat yang layak juga menjadi sorotan. Ghoffar menilai kurangnya waktu dan fasilitas istirahat dapat berdampak pada keselamatan kerja, terutama bagi sopir yang memiliki risiko tinggi di jalan.
"Istirahat itu sangat penting, karena selama ini para sopir kurang jam istirahat. Ini tentu berbahaya di jalan dan berkaitan langsung dengan keselamatan nyawa" lanjutnya.
Dalam pertemuan tersebut, pihak direksi NPCT1 disebut telah berkomitmen untuk segera menyediakan fasilitas tempat istirahat bagi pekerja. Ghoffar mengapresiasi komitmen tersebut sebagai langkah positif dalam meningkatkan kesejahteraan dan keselamatan kerja.
Sebagai lembaga pengawas pelayanan publik, Ombudsman RI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal perbaikan tata kelola serta pemenuhan hak-hak pekerja.
"Kami concern terhadap hal-hal yang berkaitan dengan keselamatan dan kesejahteraan pekerja. Mudah-mudahan dalam waktu dekat semua yang disepakati bisa segera direalisasikan" tegasnya.
Ghoffar juga menyampaikan apresiasi kepada manajemen NPCT1 dan serikat pekerja atas keterbukaan serta kerja sama selama proses peninjauan berlangsung.
Ghoffar berharap perbaikan berkelanjutan dapat terus dilakukan sehingga kondisi kerja di NPCT1 menjadi lebih baik dan aman bagi seluruh pekerja.
Sebekumnya, pada hari yang sama, Ghoffar turut menghadiri kegiatan Focus Group Discussion (FGD) spesial Hari Buruh dan menjadi pembicara dalam acara tersebut yang digelar di D'arcici Hotel Plumpang, Jakarta Utara. Dalam forum tersebut, Ombudsman RI berperan dalam menangani laporan dan pencegahan maladministrasi ketenagakerjaan. Ia menyoroti dominasi kasus pelanggaran hak pekerja dan PHK serta risiko dalam Permenaker Nomor 7 Tahun 2026, serta mendorong digitalisasi, pedoman jelas, kanal pengaduan, dan integrasi data. (HA/mg19)








