Ombudsman RI Tinjau Koperasi Desa Merah Putih Bukittinggi: Dorong Selektivitas Usaha dan Kolaborasi untuk Kesejahteraan Warga
Bukittinggi - Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih, melakukan peninjauan ke Koperasi Desa Merah Putih Bukittinggi pada Rabu (26/11/2025). Kunjungan ini menjadi ruang dialog antara Ombudsman RI dan pengurus koperasi terkait pengembangan usaha, tantangan operasional, serta kebutuhan kolaborasi dengan berbagai pihak.
Dalam peninjauan tersebut, Najih menekankan pentingnya kehati-hatian dalam menentukan jenis usaha koperasi agar tidak mematikan usaha masyarakat lainnya. Ia mengingatkan bahwa dari total 99 jenis usaha yang dapat dijalankan, koperasi perlu memilih bidang yang paling relevan dan tidak mengambil seluruhnya.
"Jangan semua jenis usaha diambil karena nanti bisa mematikan usaha lainnya kalo bisa memberikan support kepada usaha masyarakat. Misalnya hanya fokus pada pengolahan biji. Ini tetap bisa menyejahterakan, tapi harus dibarengi sosialisasi dan kolaborasi," ujar Najih.
Ketua Ombudsman juga menyoroti kondisi modal koperasi yang hingga kini masih terbatas. Dari total dana sebesar Rp3 miliar yang direncanakan, realisasi untuk operasional baru mencapai sekitar Rp500 juta. Kondisi ini perlu mendapatkan perhatian agar koperasi dapat menjalankan fungsi dengan lebih maksimal.
Selain itu, para pengurus menyampaikan beberapa kendala, terutama terkait penyediaan lahan. Mereka menuturkan bahwa lahan operasional saat ini sangat terbatas dan hanya memanfaatkan fasilitas pinjam pakai dari puskesmas pembantu (pustu). Tantangan serupa juga dialami beberapa kelurahan kecil yang minim lahan, sementara Kelurahan Bukittinggi menjadi wilayah dengan cakupan terbesar.
Dalam dialog, pengurus koperasi menyampaikan harapan agar dapat menjadi pemasok kebutuhan sembako dan lauk pauk untuk program Makanan Bergizi Gratis di wilayah Bukittinggi.
"Harapan kami bisa menjadi suplayer dengan memasukkan sembako dan lauk kebutuhan masyarakat, terutama untuk wilayah Bukittinggi," ujar salah satu pengurus.
Menutup kunjungan, Najih menegaskan bahwa Ombudsman RI mendukung upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat, namun tetap mengedepankan prinsip pelayanan publik yang adil, kolaboratif, dan tidak merugikan pelaku usaha lainnya. Ombudsman RI juga mengapresiasi semangat koperasi dalam memperjuangkan ketersediaan lahan dan penguatan usaha masyarakat di Bukittinggi. (HA)








