Ombudsman RI: Terus Kawal Pengawasan Distribusi LPG Bersubsidi
Jakarta - Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika menyampaikan hasil monitoring terhadap pelaksanaan saran perbaikan terkait regulasi dan rumusan segmentasi serta kriteria pengguna LPG bersubsidi 3 kilogram bersama Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian ESDM, Kementerian PPN/Bappenas, Kemenko Bidang Perekonomian, Kantor Staf Presiden, Dewan Pertimbangan Presiden, dan PT. Pertamina Patra Niaga (Persero), pada Jumat (28/11/2025) di Gedung Ombudsman RI, Jakarta Selatan.
Dalam rapat tersebut, Yeka menjelaskan bahwa perbaikan subsidi LPG 3 kg bertujuan untuk memastikan subsidi yang dikeluarkan tepat sasaran. Ombudsman menilai pengawasan distribusi LPG 3 kg menjadi hal penting dalam proses perumusan kebijakan kedepan nya.
"Perlu nya prinsip dasar perbaikan subsidi LPG 3kg, seperti yang diinginkan pemerintah bahwa subsidi tersebut perlu tepat sasaran" ujar Yeka
Christina Merwati Sinaga sebagai Koordinator Subsidi Bahan Bakar Migas menyampaikan bahwa perbaikan penyaluran LPG 3 kg saat ini masih berlangsung untuk memastikan subsidi tepat sasaran. Selain itu, pemerintah sedang menyiapkan rancangan perpres terkait harga LPG 3 kg yang nantinya akan berlaku sama di seluruh Indonesia. Ia juga menjelaskan bahwa perbaikan selanjutnya akan difokuskan dalam mempertimbangkan kembali kebijakan pengecer menjadi sub pangkalan.
"Kami tetap berproses agar LPG 3kg tepat sasaran yang saat ini sedang melaksanakan tahap pendataan. Selanjutnya, kami akan melaksanakan tahap persasaran penyaluran LPG 3 kg" ungkap Christina
Aji Anom Purwasakti selaku VP Retail Gas Sales PT Pertamina juga mengatakan hal serupa bahwa mereka menyambut baik melaksanakan kebijakan infrastruktur dan perangkat penyaluran LPG 3 kg.
Yeka menjelaskan bahwa terdapat beberapa hal penting yang perlu diperhatikan dalam proses perbaikan penyaluran LPG 3 kg. Selain itu, beliau menegaskan bahwa evaluasi harus dilakukan secara teliti dan terukur agar pelaksanaan kebijakan dapat berjalan secara optimal. Dan harapannya, pendistribusian LPG bersubsidi dapat berjalan dengan sesuai dan tepat sasaran.(mg19)








