Ombudsman RI Terpilih sebagai Board of Directors Asosiasi Ombudsman Asia Periode 2019-2023
ISTANBUL - Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Prof. Amzulian Rifai terpilih sebagaiBoard of Directors Asosiasi Ombudsman Asia/ Asian Ombudsman Association (AOA) periode 2019-2023. Ketua Ombudsman RI hadir sebagai pimpinan delegasi Indonesia dalam Sidang Umum AOA di Istanbul, Turki pada tanggal 18-19 November 2019. Acara ini dibuka oleh Presiden Turki Recep Tayyip Erdoğan di Istana Dolmabahçe, Istanbul.
Menurut Amzulian, terpilihnya Indonesia sebagaiBoard of Direcor AOA ini merupakan suatu prestasi bertaraf internasional yang cukup membanggakan. "Karena negara-negara kuat lainnya sangat ingin terpilih sebagai anggota Board of Director tetapi belum berhasil. KeanggotaanBoard of Director ini lebih diminati dari pada pemilihan jabatan Ketua Asosiasi Ombudsman Asia, yang mana hanya Pakistan saja yang mencalonkan diri," terang Amzulian, Kamis (20/11/19).
Amzulian mengatakan, Ombudsman RI berhasil terpilih sebagai anggotaBoard of DirectorsAOA untuk kedua kalinya, bersama China, Jepang, Korea Selatan, dan Turki. Terdapat 20 negara Asia yang merupakan anggota AOA yang memiliki hak untuk memilih (voting rights). Dalam pemilihan dengan kertas suara (ballot paper) yang dilakukan secara terbuka, setiap negara yang memiliki hak suara berhak memilih lima negara sebagai Anggota Board of Director AOA. Usai penghitungan suara didapatkan hasil, China mendapatkan 18 suara, Jepang 17 suara, Indonesia 12 suara, Korea Selatan 12 suara, dan Turki 12 suara.
Asian Ombudsman Association (AOA) didirikan pada 16 April 1996 sebagai forum non-pemerintah, non-politik, independen dan profesional untuk Ombudsmen di Asia. Gagasan untuk membentuk AOA muncul pada tahun 1995, saat pertemuan Dewan Direksi International Ombudsman Institute (IOI) yang menekankan bahwa Asia harus mengatur adanya suatu badan regional untuk mempromosikan prinsip-prinsip dan praktik-praktik Ombudsmanship. Pakistan, yang didukung oleh Cina mengambil inisiatif untuk mendirikan AOA dan Wafaqi Mohtasib (Ombudsman) Pakistan saat itu, Hakim Abdul Shakurul Salam, terpilih sebagai Ketua Dewan yang pertama.
AOA saat ini memiliki 34 anggota dari 19 negara dan diperintah oleh Sembilan Anggota Dewan Direksi. (*)