Ombudsman RI Terima Kunjungan Observasi Mahasiswa UNJ
JAKARTA - Ombudsman RI menerima kunjungan observasi dari 9 mahasiswa Universitas Negeri Jakarta (UNJ) di Gedung Ombudsman RI pada Jumat (29/11/2024). Kunjungan ini bertujuan untuk memenuhi tugas akhir mata kuliah Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara. Sembilan mahasiswa tersebut berasal dari Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Fakultas Ilmu Sosial UNJ yang melakukan observasi serta wawancara terkait penanganan kasus "mafia tanah" oleh Ombudsman RI.
Ketua Kelompok Observasi UNJ, Mauriska Lutfiah Hawany menjelaskan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk mengamati peran Ombudsman dalam menangani laporan masyarakat terkait kasus mafia tanah. "Kami ingin mempelajari lebih lanjut mengenai alur penerimaan laporan, tahapan penanganan kasus, serta bentuk pelayanan yang diberikan Ombudsman dalam menangani kasus-kasus seperti pemalsuan dokumen, penguasaan tanah secara ilegal, dan kolusi yang melibatkan aparat," ujar Mauriska.
Kegiatan observasi ini melibatkan sejumlah Asisten di Ombudsman RI, diantaranya Kepala Pemeriksa Laporan Keasistenan Utama (KU) IV Nyoto Budianto, Kepala Analisis Pencegahan Maladministrasi KU IV Arya Banga, Asisten Muda Dessy Ratnasari, dan Asisten Pratama Desvia Khotijah N. Mereka menyambut baik kedatangan mahasiswa dan memberikan wawasan terkait tugas serta fungsi Ombudsman dalam mengawasi administrasi negara dan mencegah maladministrasi.
"Observasi ini sangat penting bagi kami untuk memberikan pemahaman lebih kepada mahasiswa tentang bagaimana Ombudsman bekerja dalam mencegah maladministrasi, khususnya terkait dengan kasus mafia tanah yang belakangan ini marak terjadi," ujar Nyoto Budianto, Kepala Pemeriksa Laporan Ombudsman RI.
Selama observasi, mahasiswa melakukan wawancara dengan pejabat Ombudsman terkait prosedur penanganan kasus mafia tanah. Mereka juga mengamati langsung mekanisme pelaporan serta tindak lanjut atas aduan yang diterima Ombudsman, serta peran lembaga ini dalam mengawal proses hukum yang melibatkan dugaan penyalahgunaan kewenangan.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberi gambaran yang lebih jelas mengenai efektivitas Ombudsman dalam menjalankan tugasnya, serta meningkatkan pemahaman mahasiswa tentang sistem pengawasan administratif di Indonesia. Hasil observasi ini diharapkan dapat memberi kontribusi positif terhadap pengetahuan mahasiswa mengenai upaya pencegahan dan penanganan maladministrasi, khususnya dalam kasus-kasus mafia tanah. (mg05)