• ,
  • - +
Ombudsman RI Terima Kunjungan Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Palembang
Kabar Ombudsman • Selasa, 06/08/2024 •
 
Ombudsman RI Terima Kunjungan Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Palembang

JAKARTA - Ombudsman RI menerima kunjungan studi mahasiswa Universitas Muhammadiyah Palembang di Gedung Ombudsman RI, Jakarta pada Selasa (6/8/2024). Kunjungan ini bertujuan untuk memberikan pengenalan kepada mahasiswa Universitas Muhammadiyah Palembang terkait Ombudsman RI.

Dalam pertemuan tersebut, Ombudsman RI diwakili Kepala Biro Hukum, Kerja Sama, dan Organisasi Ombudsman RI Esti Budiarti. Ia berharap dengan kunjungan ini mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang mengetahui lebih dalam tentang tugas dan fungsi Ombudsman RI.

Selanjutnya, Esti juga menjelaskan tentang 9 pimpinan Ombudsman RI serta Kantor Perwakilan Ombudsman RI yang ada pada 34 provinsi di Indonesia dan 1 Kantor Perwakilan yang masih dalam proses di Ibu Kota Negara.

Dalam pertemuan tersebut Asisten Ombudsman RI Bidang Resolusi dan Monitoring, Indra Wahyu Bintoro menjelaskan beberapa poin terkait Ombudsman RI, maladministrasi pelayanan publik, dan langkah-langkah mewujudkan pelayanan publik yang prima. Dalam penjelasannya, publik termasuk mahasiswa perlu memahami tentang Maladministrasi pelayanan publik, agar setiap masyarakat dapat memahami haknya, serta seluruh pihak dapat mendorong budaya pelayanan serta pencegahan korupsi dalam sektor pelayanan publik.

Selain itu Indra menjelaskan mengenai bagaimana Ombudsman RI Bekerja dalam penanganan Laporan Masyarakat, khususnya dalam menindaklanjut pengaduan yang memiliki urgensi tinggi. Dalam Peraturan Ombudsman Nomor 58 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pemeriksaan dan Penyelesaian Laporan, Ombudsman RI memiliki metode pemeriksaan dan penyelesaian laporan yang disebut Respons Cepat Ombudsman (RCO) guna merespon isu-isu yang membutuhkan penanganan cepat. Hal tersebut digunakan untuk memastikan hak masyarakat atas akses pelayanan yang bersifat kedaruratan, menyangkut hak hidup serta hal lain yang bersifat mendesak demi keadilan bagi masyarakat.

Sebagai penutupan acara, Indra berharap mahasiswa Universitas Muhammadiyah Palembang dapat mendorong pemahaman masyarakat melalui penulisan atau penelitian akademik tentang Ombudsman dan pelayanan publik. "Jikalau teman-teman berminat untuk melakukan penelitian akademik tentang Ombudsman, kami sangat terbuka, silakan diteliti agar semakin luas pemahaman masyarakat tentang Ombudsman, Pelayanan Publik dan Maladministrasi. Perlu diketahui bersama, masih banyak ruang lingkup dan objek penelitian tentang Ombudsman yang belum diteliti dan dituangkan dalam jurnal ilmiah dan karya akademik lainnya," ucap Indra.

Turut hadir dalam kunjungan tersebut Dosen Hukum Tata Negara Universitas Muhammadiyah Palembang Sri Sumiyati, serta Asisten Ombudsman RI Bidang Resolusi dan Monitoring Rangga Rizki Pradana, Asisten Pratama pada Keasistenan Utama Resolusi dan Monitoring Ombudsman RI. (mg03)

 





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...