• ,
  • - +
Ombudsman RI Terima Kunjungan DPRD Kota Magelang Bahas Penguatan Pengawasan Pelayanan Publik
Kabar Ombudsman • Senin, 06/04/2026 •
 

Jakarta - Anggota Ombudsman Republik Indonesia (RI), Dadan Suparjo Suharmawijaya, menerima kunjungan pimpinan DPRD Kota Magelang pada Kamis (2/4/2026) di Kantor Pusat Ombudsman RI, Jakarta Selatan. Pertemuan ini bertujuan memperkuat kolaborasi pengawasan pelayanan publik di Kota Magelang.

Dadan menjelaskan peran dan fungsi Ombudsman RI sebagai lembaga negara yang bertugas mengawasi pelayanan publik. Ia menegaskan bahwa Ombudsman tidak menjalankan fungsi peradilan.

"Ombudsman ini tempat mencari solusi, bukan tempat mencari menang atau kalah seperti di pengadilan. Ombudsman merupakan salah satu lembaga non pro justitia di Indonesia yang fokus pada penyelesaian masalah pelayanan publik," ujar Dadan.

Menambahkan, Dadan mengatakan bahwa jangan sampai pemerintah daerah menjadi alergi atau takut dengan Ombudsman. Saran yang diberikan justru menjadi upaya perbaikan ke depan. LHP bersifat mengikat. Jika tidak dilaksanakan, Ombudsman akan mengeluarkan rekomendasi sebagai putusan final.

Dalam pertemuan tersebut, data laporan masyarakat juga disampaikan. Pada periode 2024 hingga 2025, Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Tengah menerima tiga laporan dengan terlapor Pemerintah Kota Magelang. Pemerintah Kota Magelang juga menunjukkan peningkatan kepatuhan standar pelayanan publik. Nilai kepatuhan mencapai 95,1 pada 2023, meningkat menjadi 98,17 pada 2024, dan 99,611 pada 2025.

Ombudsman menilai kualitas pelayanan sudah baik. Namun, perbaikan tetap diperlukan untuk memperkuat kepercayaan publik. Masih terdapat pengaduan pada sektor pendidikan. Dinas Pendidikan Kota Magelang disarankan melaksanakan Forum Konsultasi Publik agar melibatkan masyarakat secara langsung.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Magelang, Evin Septa Haryanto Kamil mengajak Ombudsman RI memperkuat kerja sama dalam pengawasan pelayanan publik. Kolaborasi ini diharapkan meningkatkan kualitas tata kelola pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kota Magelang serta mendorong pencegahan maladministrasi.

Di akhir pertemuan, kedua pihak membahas penguatan kerja sama melalui peninjauan ulang nota kesepahaman yang telah ada.

Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Imam Indra Setyawan dan Bustanul Arifin, Kepala Keasistenan Utama Pengaduan Masyarakat Ombudsman RI Patnuaji Agus Indrarto, serta Analis Kebijakan Ahli Utama Ombudsman RI Hartoyo. (Mg18)





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...