Ombudsman RI Terima Kunjungan DPRD Jawa Timur
Jakarta - Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih bersama Anggota Ombudsman RI Johannes Widijantoro menerima kunjungan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur Agus Cahyono di Gedung Ombudsman RI pada Selasa (6/5/2025).
Najih dalam sambutannya menyampaikan bahwa salah satu kewenangan Ombudsman RI adalah sebagai tempat pengaduan. Katanya, keluhan masyarakat itu menjadi langkah gerak lembaga-lembaga pengawas, maka perlu sinergi antara DPRD dengan Ombudsman. Jika ada keluhan yang perlu proses penyelesaian atas bantuan Ombudsman bisa diselesaikan bersama - sama. "Karena kami mempunyai tugas untuk bisa memanggil orang yang dilaporkan serta kami bisa memeriksa alat bukti yang mendukung tentang dugaan adanya pelanggaran," ujarnya.
Melanjutkan, Najih menegaskan Ombudsman RI tidak gegabah untuk memberikan rekomendasi. Setelah masyarakat melapor permasalahan, setelah diperiksa tidak ditemukan maladministrasi maka laporan akan ditutup. Tetapi jika ada maladministrasi, maka Ombudsman akan menegur terlapor untuk melakukan perbaikan.
Terakhir, Najih menyampaikan bahwa tujuan utama dari pertemuan ini adalah saling menukar informasi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Ombudsman RI siap memberikan tindak lanjut atau jalan keluar permasalahan baik dari Pemda maupun DPRD untuk menyelesaikan masalah-masalah yang dilaporkan masyarakat.
"Pertemuan ini juga dapat dimanfaatkan sebagai forum diskusi mendalam mengenai berbagai tantangan serta solusi yang konkret dalam menangani laporan masyarakat terkait praktik maladministrasi yang kerap terjadi di lingkungan daerah Jawa Timur," ujarnya.
Sementara itu, Anggota Ombudsman RI Johannes Widijantoro mengusulkan untuk membuat forum agar bisa mengidentifikasi secara menyeluruh problematika yang perlu ditindaklanjuti khususnya di Daerah Jawa Timur.
"Dalam kesempatan yang baik ini, saya mengusulkan perlu dibuatnya forum supaya tidak kasus - perkasus lalu menyusul untuk daerah - daerah lainnya" usul Johannes.
Agus Cahyono menyambut baik sambutan tersebut dan menambahkan bahwa DPRD juga setuju untuk melakukan kolaborasi demi menghadapi banyak masalah seperti benturan regulasi dan lainnya
Kabiro Organisasi Jawa Timur Adina Fibriani menambahkan dalam perbaikan nilai di salah satu perangkat Daerah Jawa Timur bahwa Pemerinta Provinsi Jawa Timur mengalami penurunan ke posisi peringkat 14 nasional pada tahun 2024. Hal ini dikarenakan salah satu perangkat daerah yaitu Rumah Sakit Dr. Soetomo masih ada nilai nol terkait target waktu pelayanan. "Tetapi kami berproses sudah mulai memperbaiki dengan berkoordinasi dengan RS Soetomo sehingga penilaian itu naik ke dua puluh poin," ujar Adina.
Pertemuan ini dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD Jawa Timur Komisi A, di antaranya Ahmad Iwan Zunaih, Freddy Poernomo, Ma'mulah Harun, Eko Wahyudi, Hasanuddin, Soemarjono, dan Husnul Aqib.