Ombudsman RI Terima Kunjungan Diskusi Akademik Prodi Pascasarjana TP UNJ
JAKARTA - Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih didampingi Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto menerima kunjungan dalam rangka diskusi akademik mata kuliah Kepemimpinan dalam Organisasi Belajar dengan para pengajar dan mahasiswa Program Studi S3 Teknologi Pendidikan (TP) Universitas Negeri Jakarta (UNJ) di Ruang Antonius Sujata, Kantor Ombudsman RI, Kamis (1/12).
Pada pertemuan ini, Najih membuka diskusi dengan memperkenalkan model kepemimpinan di Ombudsman RI. Najih menyebutkan bahwa dalam model kepemimpinannya, Ombudsman RI menganut paham kolektif-kolegial, yakni ikatan dan interaksi yang dilakukan secara bersama-sama dalam suasana seperti teman sejawat yang diimplementasikan dalam praktik praktis kepemimpinan 9 orang Anggota Ombudsman RI, dengan 1 orang merangkap sebagai Ketua dan 1 orang lainnya merangkap sebagai Wakil Ketua.
"Dalam aspek kepemimpinan, Ombudsman RI menerapkan bahwa keputusan tertinggi diambil melaui Rapat Pleno Pimpinan untuk membahas berbagai aspek strategis yang diperlukan dengan budaya musyawarah mufakat," jelasnya.
Melanjutkan, Najih juga mengungkap dalam setiap pengambilan keputusan, seluruh Anggota Ombudsman RI memiliki kesempatan untuk mengemukakan pendapatnya. Hal ini sesuai dengan sifat Ombudsman RI: magistrative of influence, yaitu memberikan pengaruh kepada instansi/kementerian/lembaga untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik," terangnya.
"Dalam penanganan laporan masyarakat, Ombudsman RI melakukan pendekatan non-yudisial/litigasi atau di luar mekanisme non-pengadilan untuk menghasilkan produk berupa Saran, Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) dan Rekomendasi.
Najih juga menambahkan bahwa hubungan Ombudsman RI dengan 34 Kantor Perwakilan di provinsi adalah relasi mutatis-mutandis, dimana tupoksi Ombudsman RI di Kantor Pusat adalah sama dengan di Kantor Perwakilan, namun yang membedakan hanya lingkup wilayah masing2 yang disesuaikan.
Sedangkan, Hery menambahkan bahwa dalam hubungan dengan pemerintah, Ombudsman RI menerapkan metode Epta-Helix, yaitu hubungan koordinasi antar 7 pihak: Ombudsman RI, Pemerintah Pusat/Daerah, DPR/DPRD, Kelompok Bisnis, Akademisi, Pers, dan Masyarakat.
Hadir dalam kegiatan ini, Mochamad Sukardjo, Koordinator Program Studi S3 Teknologi Pendidikan UNJ; Muhammad Japar, Wakil Direktur II Pascasarjana / Pengampu Mata Kuliah Kepemimpinan dalam Organisasi Belajar dan mahasiswa S3 TP UNJ. (MIM/BOM)