• ,
  • - +
Ombudsman RI Terima Kunjungan Badan Kehormatan DPRD Provinsi Jawa Timur, Dorong Penguatan Etika dan Pencegahan Maladministrasi
Kabar Ombudsman • Rabu, 04/02/2026 •
 

Jakarta - Ketua Ombudsman Republik Indonesia (RI) Mohammad Najih menerima kunjungan Badan Kehormatan DPRD Provinsi Jawa Timur, pada Rabu (04/02/2026) di Kantor Pusat Ombudsman RI. Kunjungan ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman mengenai mekanisme serta proses penanganan pengaduan masyarakat yang diterapkan oleh Ombudsman RI.

Najih menyampaikan apresiasi atas kepercayaan Badan Kehormatan DPRD Provinsi Jawa Timur yang telah memilih Ombudsman RI sebagai tempat studi banding. "Terima kasih telah memilih Ombudsman RI sebagai tempat menimba ilmu. Harapan kami, semoga ilmu-ilmu yang kami sampaikan dapat memberikan manfaat," ujar Najih.

Pertemuan yang dimoderatori oleh Analis Kebijakan Utama Ombudsman RI Dwi Cipta Ningsih tersebut memaparkan secara komprehensif alur penanganan pengaduan, mulai dari penerimaan laporan masyarakat, proses verifikasi dan klarifikasi, pemeriksaan substansi laporan, hingga tindak lanjut berupa rekomendasi kepada instansi terlapor. Selain itu, dijelaskan pula prinsip-prinsip dasar yang menjadi landasan kerja Ombudsman, yakni independensi, objektivitas, transparansi, dan akuntabilitas.

Delegasi Badan Kehormatan DPRD Provinsi Jawa Timur yang terdiri atas Moh. Aziz dari Fraksi PAN, Puguh dari Fraksi PKS, Abrari dari Fraksi PDI Perjuangan, serta didampingi tim Sekretariat menjadikan Ombudsman RI sebagai referensi dalam penguatan standar operasional prosedur (SOP) penanganan aspirasi masyarakat, pengaduan etik, serta upaya pencegahan maladministrasi. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja lembaga legislatif di provinsi Jawa Timur.

Dalam diskusi interaktif, salah satu topik yang mendapat perhatian adalah kewenangan Ombudsman RI untuk melakukan pemeriksaan mandiri melalui mekanisme Investigasi Atas Prakarsa Sendiri (IAPS). Melalui mekanisme ini, Ombudsman dapat melakukan pemeriksaan langsung ke lapangan tanpa menunggu laporan resmi masyarakat, berdasarkan pemantauan informasi dari media sosial maupun pemberitaan media massa guna mencegah potensi maladministrasi berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.

Anggota Badan Kehormatan DPRD Provinsi Jawa Timur Moh. Aziz menyampaikan apresiasi atas keterbukaan Ombudsman RI dalam berbagi pengalaman dan praktik terbaik penanganan pengaduan. Menurutnya, pembelajaran ini sangat penting mengingat banyaknya pengaduan masyarakat yang diterima DPRD. "Dalam rangka menangani banyaknya pengaduan masyarakat yang masuk, kami merasa perlu belajar dan mendapatkan arahan dari Ombudsman Republik Indonesia. Kami ingin memahami manajemen laporan masyarakat serta mekanisme penanganannya yang ideal," ungkap Aziz.

Pertemuan turut dihadiri oleh Kepala Biro Hukum, Kerja Sama, dan Organisasi Esti Budiyarti, Kepala Keasistenan Verifikasi Pengaduan Masyarakat Ibnu Firdaus Zayyad, serta Asisten Ombudsman Bidang Manajemen Pencegahan Maladministrasi Andi. (mg17)





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...