Ombudsman RI Terima Audiensi Panitia Seleksi Calon Anggota Ombudsman RI Periode 2026–2031

SIARAN PERS
Nomor 042/HM.01/VII/2025
Jumat, 11 Juli 2025
JAKARTA - Pimpinan Ombudsman RI menerima audiensi dari Panitia Seleksi Calon Anggota Ombudsman RI Periode 2026-2031, pada Jumat (12/7/2025) di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan. Pertemuan ini dilaksanakan dalam rangka pendalaman informasi oleh Pansel terkait tugas dan fungsi Ombudsman RI.
Audiensi ini dihadiri Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih, Wakil Ketua Bobby Hamzar Rafinus, serta para Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto, Indraza Marzuki Rais, Jemsly Hutabarat, dan Robert Na Endi Jaweng. Sedangkan dari Panitia Seleksi hadir Ketua Pansel Erwan Agus Purwanto bersama Anggota Pansel Ma'mun Murod dan Ida Budhiati.
Dalam konferensi pers yang digelar usai pertemuan, Najih menyampaikan apresiasi atas inisiatif Panitia Seleksi yang melakukan pertemuan awal untuk menggali informasi dari internal Ombudsman. "Kami menyambut baik audiensi ini, karena pada periode sebelumnya belum pernah dilakukan pendekatan serupa. Ini merupakan langkah positif sebagai bagian dari belanja pengetahuan dan informasi untuk mendapatkan Calon Anggota Ombudsman yang baik," ujar Najih.
Najih juga menyampaikan beberapa hal strategis, antara lain capaian kinerja saat ini, serta berbagai tantangan baik internal maupun eksternal yang dihadapi Ombudsman RI sebagai Lembaga Pengawas Pelayanan Publik. Salah satu tantangan yang menonjol adalah pentingnya meningkatkan pemahaman kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah terhadap tugas dan fungsi Ombudsman RI.
Ketua Panitia Seleksi, Erwan Agus Purwanto, dalam kesempatan yang sama menjelaskan bahwa audiensi ini dilakukan untuk membahas beberapa hal. Antara lain menggali bagaimana pelaksanaan tugas dan fungsi Ombudsman RI serta tantangan yang dihadapi, dan sosok profil ideal Anggota Ombudsman RI untuk menjawab tantangan tersebut.
"Kami berharap diskusi ini memperkaya rancangan instrumen seleksi yang tengah kami susun, sehingga proses seleksi benar-benar dapat menjaring calon-calon unggul dengan pemahaman mendalam tentang isu-isu pelayanan publik," ujar Erwan.
Panitia Seleksi juga menekankan pentingnya memperluas fokus pengawasan dari aspek hilir ke hulu, termasuk pada perumusan kebijakan publik yang berkualitas. Untuk itu, dibutuhkan calon anggota yang memahami kompleksitas tata kelola pemerintahan, khususnya di daerah, serta memiliki wawasan terhadap isu-isu strategis seperti pertanahan, kesehatan, dan layanan dasar lainnya. Selain itu, aspek kepemimpinan dan kapasitas manajerial menjadi pertimbangan penting dalam proses seleksi ke depan.
Menutup pertemuan, Najih menyampaikan dukungan penuh terhadap proses seleksi ini dan mendorong seluruh putra-putri terbaik bangsa untuk berpartisipasi menjadi bagian dari Ombudsman RI. "Menjadi Anggota Ombudsman RI adalah tugas yang mulia dalam menjaga kualitas pengawasan pelayanan publik. Tanpa pengawasan, penyelenggaraan pelayanan publik berpotensi menghadapi berbagai hambatan," tegas Najih.
Hingga 11 Juli 2025, tercatat lebih dari 700 orang telah membuat akun pada laman pendaftaran seleksihttps://apel.setneg.go.id. Pendaftaran Seleksi Calon Anggota Ombudsman RI telah dibuka mulai 9 Juli 2025 hingga 29 Juli 2025. Untuk informasi lebih lengkap dapat mengakses website resmi Kementerian Sekretariat Negara. (*)
Narahubung
Kepala Biro Humas dan TI
Dodi Wahyugi
(0813-1757-5168)