• ,
  • - +
Ombudsman RI Terima Audiensi PAM Jaya Terkait Layanan Air Minum Perpipaan
Kabar Ombudsman • Jum'at, 14/03/2025 •
 

JAKARTA - Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menerima audiensi dari PAM Jaya di kantor Ombudsman RI pada Jumat (14/03/2025). Audiensi PAM Jaya ini diadakan untuk berdiskusi mengenai target 100% cakupan layanan air minum perpipaan di tahun 2030 dan penyesuaian tarif yang diatur dalam Peraturan Gubernur nomor 730 Tahun 2030 tentang Peraturan Tarif Air Minum PAM Jaya.

Najih menyambut baik kedatangan PAM Jaya dalam audiensi dengan Ombudsman RI. "Kami menyambut baik inisiasi PAM Jaya dalam permintaan audiensi ini, karena dengan adanya penyesuaian tarif berpotensi menimbulkan banyaknya laporan masyarakat ke Ombudsman," ucap Najih.

Dalam audiensi, PAM Jaya memaparkan kondisi terkini serta menjelaskan mengenai kenaikan tarif. Direktur Pelayanan PAM Jaya Syahrul Hasan menyampaikan alasan di balik kenaikan tarif tersebut.

"Secara historical, tarif harus kami naikkan karena banyak sebab, dimana dari tahun 2007 hingga hari ini kenaikan-kenaikan yang ada di Jakarta jauh signifikan, contohnya UMP setiap tahun naik, BBM naik, listrik naik dan seterusnya. Tapi ternyata tarif PAM Jaya ketinggalan selama 18 tahun," Ucap Syahrul.

Menanggapi pemaparan tersebut, Najih mengapresiasi upaya PAM Jaya dalam menjalankan pelayanan publik. "Terima kasih telah memberikan informasi yang penting, untuk melihat bagaimana upaya PAM Jaya sebagai penyelenggara pelayanan publik. Bahwa negara harus hadir melindungi hak dasar masyarakat dan pada sisi yang lain usaha pelayanan itu tetap dapat berjalan secara optimal, demikian karena tidak mudah di hadapan masyarakat. Saya rasa ini suatu pemikiran yang sudah maju agar ke depan pelanggan PAM Jaya tidak terdiskriminasi," tutup Najih.





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...