• ,
  • - +
Ombudsman RI Terima Audiensi Modantara, Bahas Pencegahan Maladministrasi Industri Jasa Pengantaran Digital
Kabar Ombudsman • Rabu, 07/01/2026 •
 

Jakarta - Ombudsman RI menerima kunjungan audiensi dari Asosiasi Mobilitas dan Pengantaran Digital Indonesia (Modantara), sebuah asosiasi yang menaungi perusahaan mobilitas dan pengantaran berbasis platform digital di Indonesia, pada Rabu (07/01/2026) di Kantor Pusat Ombudsman RI.

Audiensi ini bertujuan untuk memahami mekanisme pengawasan pelayanan publik serta membuka ruang konsultasi terkait regulasi yang berdampak pada industri jasa pengantaran digital. Pertemuan tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua Ombudsman RI Bobby Hamzar Rafinus, serta Eksekutif Direktur Modantara Agung Yudha, yang didampingi oleh perwakilan pelaku industri seperti Grab, inDrive, dan Lalamove.

Wakil Ketua Ombudsman RI Bobby Hamzar Rafinus menyampaikan bahwa Ombudsman RI tidak hanya menangani laporan masyarakat, tetapi juga menjalankan fungsi pencegahan maladministrasi dalam pelayanan publik.

"Ombudsman tidak hanya merespons laporan yang sudah terjadi, tetapi juga memiliki Manajemen Pencegahan Maladministrasi yang berfokus pada langkah-langkah preventif," ujar Bobby.

Ombudsman RI menegaskan bahwa penundaan berlarut merupakan salah satu bentuk maladministrasi. "Instansi pemerintah wajib menjawab aduan masyarakat maksimal 14 hari. Jika melampaui batas tersebut, itu merupakan pelanggaran administratif dan dapat dilaporkan ke Ombudsman," ujar Bobby.

Ombudsman RI juga mendorong Modantara menyusun kajian teknis untuk memetakan regulasi yang tumpang tindih sebagai bagian dari upaya pencegahan maladministrasi.

Audiensi ini menjadi momentum bagi Modantara untuk menyampaikan hambatan regulasi yang dihadapi industri mobilitas dan pengantaran digital.

"Kami melihat banyak peraturan yang berhimpitan, di mana regulasi daerah sering kali diterbitkan tanpa kajian mendalam dan terkadang bertentangan dengan aturan nasional yang sudah ada," ujar Agung.

Audiensi ditutup dengan komitmen bersama untuk memperkuat sinergi dalam rangka menciptakan pelayanan publik yang berkualitas dan iklim usaha yang sehat. (mg14)





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...