Ombudsman RI Terima Audiensi Kowani
JAKARTA - Ombudsman RI menerima audiensi Kongres Wanita Indonesia (Kowani) pada Kamis (29/10/2026) di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan.
Wakil Ketua Ombudsman RI, Rahmadi Indra Tektona, menyampaikan bahwa Ombudsman RI menerima dengan baik kedatangan Kowani untuk menyampaikan pengaduan terkait pelayanan publik.
"Kami sampaikan bahwa Ombudsman RI siap mengawal permasalahan yang dialami," tegas Rahmadi.
Anggota Ombudsman RI, Syafrida R. Rasahan, menyampaikan bahwa penyelenggara pelayanan publik wajib memenuhi standar pelayanan yang berlaku, termasuk memberikan pelayanan secara adil tanpa membeda-bedakan penerima layanan.
"Dalam pelayanan publik, salah satu standar yang harus dipenuhi adalah berlaku adil, yaitu tidak membeda-bedakan antara penerima pelayanan yang satu dengan yang lainnya," tutur Syafrida.
Ketua Umum Kowani, Nannie Hadi Tjahjanto, yang hadir bersama jajaran, menyampaikan sejumlah dugaan maladministrasi dalam pelayanan publik yang dialami. Dugaan tersebut antara lain berupa penundaan berlarut dan belum adanya kepastian penyelesaian pelayanan administrasi layanan publik.
Ombudsman RI menegaskan pentingnya penyelenggaraan pelayanan publik yang adil, transparan, dan tidak diskriminatif bagi seluruh masyarakat. Ombudsman RI juga mendorong setiap penyelenggara pelayanan publik untuk terus meningkatkan kualitas layanan sesuai dengan standar yang berlaku. (MIM)







