• ,
  • - +
Ombudsman RI Terima 7.844 Laporan Masyarakat Terkait Kepolisian
Kabar Ombudsman • Senin, 29/04/2024 •
 

Bandung Barat - Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih menyebutkan bahwa Ombudsman RI menerima laporan masyarakat terkait pelayanan publik yang diselenggarakan oleh Kepolisian sebanyak 7.844 selama periode 2019 hingga triwulan 1 tahun 2024. Hal tersebut disampaikan Najih dalam kuliah umum dengan tema "Penyelenggaraan Pengawasan Eksternal Terhadap Kinerja Kepolisian" di Sekolah Staf dan Pimpinan Polri, Lembang pada Senin (29/4/2024).

"Secara nasional, lima besar laporan masyarakat yang masuk ke Ombudsman itu paling tinggi terkait petanahan agraria, kepegawaian dan kepolisian masuk dalam tiga teratas," ucap Najih.

Adapun dugaan maladministrasi yang dilaporkan masyarakat terkait pelayanan publik yang diselenggarakan oleh kepolisian diantaranya penundaan berlarut, penyimpangan prosedur, tidak memberikan layanan dan lainnya. Sehingga dihadapan 266 peserta didik Sespimen Polri Dikreg ke-64, Najih mendorong agar calon pimpinan hendaknya berkomitmen untuk melakukan upaya transformasi perbaikan pelayanan publik secara terus menerus.

"Fakta yang kita temukan di lapangan bahwa pimpinan yang punya perhatian pada isu pelayanan publik akan berdampak pada peningkatan kualitas layanan," ucap Najih.

Najih menjelaskan bahwa terdapat empat pilar transformasi Polri dalam upaya membangun layanan kepolisian yang responsif, transparan dan berkeadilan diantaranya transformasi organisasi, transformasi operasional, transformasi pelayanan publik dan transformasi pengawasan.

"Ada beberapa saran yang saya sampaikan untuk peningkatan pelayanan publik yaitu komitmen pimpinan dalam penyelenggaraan pelayanan publik, peningkatan kualitas petugas, meningkatkan jaminan mutu pelayanan, mempercepat dan mempermudah waktu pelayanan dan juga mengelola pengaduan internal," tutup Najih.






Loading...

Loading...
Loading...
Loading...