• ,
  • - +
Ombudsman RI Temui Menteri KLHK Bahas Kelapa Sawit
Kabar Ombudsman • Rabu, 10/07/2024 •
 
Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika melakukan pertemuan dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya

JAKARTA - Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika melakukan pertemuan dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya pada Rabu (10/7/2024) di Kantor Kementerian LHK, Jakarta Pusat. Pertemuan ini merupakan entry meeting dan permintaan keterangan/data dalam rangka perumusan Kajian Sistemik (Systemic Review) tentang Pencegahan Maladministrasi dalam Layanan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit.

Yeka didampingi Tim Keasistenan Utama III menuturkan Kajian Sistemik dilakukan karena Ombudsman RI memiliki beberapa catatan terkait dengan Laporan dalam substansi kelapa sawit. Pertama, jumlah pengaduan masyarakat kepada Ombudsman RI terkait isu perkelapa sawitan relatif meningkat sejak tahun 2018 s.d. 2023. Kedua, lima besar substansi aduan pada isu perkelapa sawitan adalah agraria, perkebunan, pertanian dan pangan, penegakan hukum, perizinan, dan kehutanan. Ketiga, lima besar Instansi yang paling banyak diadukan pada isu perkelapa sawitan adalah Pemerintah Kabupaten/Kota, Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN), Polri, Pemerintah Provinsi dan KLHK.

"Oleh karenanya, Kajian Sistemik ini menjadi perlu dan penting dilakukan untuk mengetahui potensi maladministrasi dan dapat mencegah potensi tersebut terjadi," jelas Yeka.

"Selanjutnya, kami memiliki beberapa pertanyaan yang nantinya perlu dijawab dan diberikan datanya oleh KLHK untuk dapat digali melalui Kajian Sistemik ini," lanjut Yeka.

Yeka juga menyampaikan bahwa berdasarkan hasil deteksi awal, Ombudsman RI melihat bahwa dalam layanan tata kelola industri Kelapa Sawit terdapat potensi Maladministrasi pada aspek lahan, aspek perizinan, dan aspek tata niaga produk sawit (palm oil) yang perlu dilakukan perbaikan.

Siti Nurbaya mengungkapkan dukungan positif atas Kajian Sistemik ini.

"Saya sangat mendukung langkah ini sebab masalah sawit dan tumpang tindih lahannya ini sudah ditangani sejak 2011 dan sudah dikeluarkan berbagai peraturan baik itu Peraturan Menteri, Instruksi Presiden dan sebagainya," tegas Siti. Sehingga, lanjutnya, Kajian Sistemik ini harapannya bisa membantu untuk menemukan solusi atas permasalahan yang ada. (MIM)





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...