Ombudsman RI Tekankan Pentingnya Perbaikan Layanan Distribusi Pupuk di Sumbar: Inovasi dan Peningkatan Kuota Subsidi Jadi Fokus Utama
PARIAMAN-Saat ini, distribusi pupuk bersubsidi di Sumatera Barat masih menghadapi berbagai tantangan, mulai dari keterbatasan akses petani ke kios pupuk hingga kendala dalam pembaruan data yang berdampak pada ketepatan alokasi pupuk.
Di beberapa daerah, petani masih harus menempuh jarak jauh untuk mendapatkan pupuk, sementara proses administrasi yang belum sepenuhnya efisien kerap memperlambat penyaluran pupuk tepat waktu.
Menyikapi kondisi tersebut, Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, didampingi Wakil Direktur Utama PT. Pupuk Indonesia, Gusrizal, melakukan kunjungan kerja ke Sumatera Barat untuk memantau langsung distribusi pupuk bersubsidi pada Selasa (13/08). Kegiatan ini berlangsung di Gudang Penyangga Pupuk BGR Logistik Padang Pariaman, yang menjadi salah satu titik krusial dalam rantai distribusi pupuk di wilayah tersebut.
Dalam kunjungannya, Yeka meninjau alur keluar masuk barang di gudang yang masih terstandar dengan baik, namun tetap memerlukan beberapa peningkatan untuk mencapai efisiensi yang lebih tinggi.
"Alur distribusi pupuk di gudang ini sudah berjalan sesuai standar, namun selalu ada ruang untuk perbaikan, terutama dalam mempercepat proses distribusi agar petani dapat menerima pupuk dengan lebih cepat dan tepat waktu," ujar Yeka.
Selain itu, Penyuluh Balai Penyuluh Pertanian Tujuh Kota yang bertugas di lapangan Padang Pariaman Hasan Basri, melaporkan bahwa pelayanan distribusi pupuk terus mengalami peningkatan, terutama dengan diperkenalkannya aplikasi digital yang memudahkan para petani dalam menebus pupuk. Aplikasi ini dirancang untuk mempermudah proses penebusan, yang sebelumnya sering kali mengalami kendala administrasi yang menghambat.
Sebagai bagian dari kunjungan, Ombudsman RI juga melakukan pemantauan di Kios UD Kurnia Tani yang berlokasi di Kecamatan Nan Sabaris, Padang Pariaman. Kios ini melayani 188 petani dari satu desa dan menjadi salah satu lokasi penting dalam evaluasi layanan distribusi pupuk di daerah tersebut.
Pemilik Kios UD Kurnia Tani menyampaikan bahwa gangguan pada aplikasi i-Pubers akibat masalah sinyal kini sudah tidak ada lagi. Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa data e-alokasi per petani hingga data alokasi per kelompok tani (poktan) kini sudah tersedia di aplikasi tersebut, sehingga memudahkan proses penebusan pupuk.
Lebih jauh, penebusan pupuk di kios ini kini sudah sepenuhnya menggunakan KTP, mengingat pembagian kartu tani yang tidak merata. Banyak petani merasa keberatan harus mengisi dana terlebih dahulu di rekening kartu tani mereka, sehingga saat ini mesin EDC tidak lagi tersedia di kios tersebut.
"Kami mengapresiasi inovasi aplikasi digital yang telah membantu memperlancar proses penebusan pupuk. Namun, masih banyak tantangan yang harus dihadapi, terutama terkait aksesibilitas teknologi ini di wilayah yang konektivitas internetnya terbatas," kata Yeka menanggapi laporan tersebut.
Ombudsman juga menyoroti pentingnya peran pemerintah dalam penambahan kuota pupuk bersubsidi untuk tahun ini, yang dinilai sebagai langkah positif dalam mendukung kesejahteraan petani. Peningkatan kuota ini diharapkan dapat mengurangi kelangkaan pupuk yang sering terjadi di musim tanam, serta meningkatkan produksi pangan nasional.
"Kami sangat menghargai upaya pemerintah dalam menambah kuota pupuk bersubsidi. Ini adalah langkah yang sangat berarti bagi para petani yang selama ini sering kali menghadapi kelangkaan pupuk di musim tanam. Namun, penambahan kuota ini harus dibarengi dengan perbaikan sistem distribusi dan pendataan yang lebih akurat," tambah Yeka.
Dalam konteks ini, Yeka juga menekankan pentingnya pembaruan data Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) yang lebih sering dan akurat, serta pengalokasian anggaran yang memadai untuk pendataan. Menurutnya, pendataan yang akurat merupakan kunci utama dalam memastikan distribusi pupuk yang tepat sasaran.
"Kami mendorong agar pembaruan data RDKK dilakukan dengan frekuensi yang lebih sering. Data yang akurat akan memastikan bahwa distribusi pupuk bersubsidi tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan di lapangan. Ini penting agar subsidi yang diberikan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh petani," jelas Yeka.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Barat Adel Wahidi juga menambahkan, "Awal tahun ini, banyak petani yang melakukan penebusan pupuk secara berkelompok karena keterbatasan akses dan alat pembayaran. Namun, dengan peningkatan fasilitas dan sistem, sekarang penebusan sudah dilakukan secara individu oleh para petani," ujar Adel.
"Kuantitas kios harus diperbanyak. Idealnya, setiap desa memiliki minimal satu kios pupuk. Dengan demikian, petani tidak perlu menempuh perjalanan jauh hanya untuk menebus pupuk, yang tentunya akan mengurangi biaya dan waktu yang diperlukan," ujar Yeka.
Yeka juga menyoroti perlunya pengembangan mode offline pada aplikasi i-Pubers, yang saat ini masih tergantung pada koneksi internet. Mode offline ini sangat penting, terutama untuk kios-kios yang berada di daerah dengan konektivitas internet yang belum memadai.
"Kami mendorong agar mode offline pada aplikasi i-Pubers segera diimplementasikan di setiap kios. Ini akan sangat membantu petani di daerah terpencil yang koneksi internetnya masih terbatas, sehingga mereka tetap dapat mengakses layanan penebusan pupuk tanpa hambatan teknologi," tutup Yeka.
Dalam kunjungan kerja ini diharapkan dapat memberikan masukan konstruktif bagi pemerintah daerah dan pusat dalam meningkatkan layanan distribusi pupuk bersubsidi, yang pada akhirnya akan berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan petani dan ketahanan pangan nasional.
Peninjauan ini juga dihadiri oleh Bappenas beserta jajaran dan PT Pupuk Indonesia Regional Sumatera Barat. (MFM)