• ,
  • - +
Ombudsman RI Tekankan Pentingnya Berpikir Kreatif dalam Pelayanan Publik
Kabar Ombudsman • Rabu, 04/06/2025 •
 

JAKARTA - Dalam upaya meningkatkan kapasitas dan wawasan para pejabat pengawas di lingkungan pemerintahan, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal menyelenggarakan Pelatihan Kepemimpinan Pengawas Angkatan XII Tahun 2025 dengan tema "Berpikir Kreatif dalam Pelayanan Publik." Kegiatan ini bertujuan untuk mendorong penerapan ide-ide inovatif dalam pelayanan publik agar semakin efektif, efisien, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Sekretaris Jenderal Ombudsman RI, Suganda Pandapotan Pasaribu, hadir sebagai narasumber dalam pelatihan yang digelar secara luring pada Rabu (4/6/2025) di Kantor Pusat Pelatihan Pegawai ASN Kementerian, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Jakarta Selatan.

Dalam kesempatan tersebut, Suganda menyampaikan bahwa tema yang diangkat sangat tepat. Ia menekankan bahwa berpikir kreatif bukan hanya tentang menghasilkan ide-ide baru, tetapi juga bagaimana ide tersebut dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Kreativitas, menurutnya, tidak sekadar menghadirkan hal yang berbeda, tetapi harus mampu menjadikan pelayanan lebih efektif dan efisien.

"Tema ini sangat tepat, ketika berpikir kreatif itu harus menghasilkan ide-ide yang tidak hanya baru, tetapi ide itu bermanfaat, bagaimana pelayanan publik itu bisa lebih meningkat kualitasnya dan bisa dirasakan oleh masyarakat. Jadi, artinya bukan kita hanya berpikir berbeda, out of the box, tetapi tidak ada manfaatnya bukan seperti demikian. Tetapi, kreatif itu kita buat bahwa pelayanan itu lebih efektif dan efisien," ucap Suganda.

Melanjutkan pernyataannya, Suganda menjelaskan alasan mengapa Ombudsman RI diundang. Menurutnya, Ombudsman RI merupakan lembaga yang memiliki peran penting dalam mengawasi pelayanan publik. Dengan kewenangannya, Ombudsman RI dapat melakukan pengawasan ke berbagai instansi untuk mencegah terjadinya praktik maladministrasi yang dapat berujung pada tindakan korupsi.

"Terkait dengan pelayanan publik ini, mengapa Ombudsman RI yang diundang? Karena Ombudsman RI adalah lembaga pengawas pelayanan publik. Jadi, Ombudsman RI bisa masuk ke mana saja. Kami bisa mengawasi pelayanan publik di kepolisian, KPK, kejaksaan, kementerian, dan sebagainya supaya tidak terjadi praktik-praktik maladministrasi yang ujung-ujungnya korupsi," jelas Suganda.

Sebagai penutup, Suganda menyampaikan bahwa Ombudsman RI merupakan contoh nyata bagaimana pemikiran kreatif dapat diterapkan dalam praktik pemerintahan. Ia menjelaskan bahwa Ombudsman RI mampu menciptakan inovasi tanpa menggunakan anggaran sama sekali. Dengan pendekatan yang efisien dan berorientasi pada solusi, Ombudsman RI berhasil membangun sistem pemerintahan berbasis elektronik yang tidak hanya berjalan dengan sangat baik, tetapi juga mendapatkan penilaian yang positif dari berbagai pihak.

"Ombudsman RI saat itu menunjukkan bagaimana pemikiran kreatif dapat diwujudkan dalam bentuk nyata. Dengan anggaran nol rupiah, Ombudsman RI mampu menciptakan sebuah Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik yang berjalan dengan sangat baik dan memperoleh penilaian yang positif dari Kementerian PANRB. Inovasi ini bahkan mendapatkan Digital Goverment Award SPBE Summit 2024, yang menjadi bukti pengakuan atas hasil karya tersebut di tingkat nasional," pungkas Suganda.

Pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan para pejabat pengawas dalam menerapkan berpikir kreatif, sehingga pelayanan publik kedepannya menjadi lebih berkualitas, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (mg12)





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...