Ombudsman RI Tekankan Objektivitas dan Netralitas Penilaian KIPP PRO 2026
JAKARTA - Objektivitas dan netralitas dalam penilaian inovasi pelayanan publik sangat penting guna menjaga kredibilitas kompetisi. Hal tersebut disampaikan dalam acara Penyampaian Hasil Sidang Pleno Tim Panel Independen Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Perluasan Skala, Replikasi, dan Orientasi Global (KIPP PRO) Tematik 2026 di Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Jakarta Selatan, Rabu (4/11/2026).
Rahmadi menilai bahwa proses penilaian yang objektif dan netral menjadi faktor penting dalam memastikan inovasi yang dihasilkan memiliki kredibilitas serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Ia juga mendorong penyederhanaan prosedur pelayanan publik agar masyarakat memperoleh layanan secara lebih mudah, cepat, dan efisien.
"Penilaian harus dilakukan secara objektif dan netral agar kredibilitas kompetisi tetap terjaga. Inovasi yang dihasilkan juga harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," ujar Rahmadi.
Selain itu, Rahmadi menyampaikan apresiasi kepada Kementerian PANRB atas upayanya mendorong aparatur sipil negara (ASN) untuk terus menghadirkan inovasi pelayanan publik. Menurutnya, inovasi yang dikembangkan perlu diarahkan pada penyederhanaan birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
"Kami mengapresiasi upaya untuk terus mendorong ASN menghadirkan inovasi pelayanan publik. Harapannya, inovasi tersebut dapat menyederhanakan layanan dan semakin memudahkan masyarakat," pungkas Rahmadi.
Sementara itu, Menteri PANRB Rini Widyantini menyoroti pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik melalui inovasi dan transformasi digital birokrasi. Menurutnya, aparatur sipil negara (ASN) perlu terus mengembangkan inovasi yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat, termasuk mengintegrasikan pelayanan sejak fase kelahiran. Menteri PANRB Rini Widyantini mengibaratkan pemerintahan sebagai kapal yang sedang berlayar. Menurutnya, agar pemerintahan dapat berjalan dengan baik, pembenahan harus terus dilakukan, terutama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Hal ini mencakup penguatan inovasi aparatur sipil negara (ASN), penyederhanaan birokrasi, serta integrasi layanan digital agar masyarakat memperoleh pelayanan yang lebih mudah, cepat, dan efisien.
Rini juga menyoroti tantangan digitalisasi birokrasi di tengah keberadaan lebih dari 27 ribu aplikasi pemerintah. Banyaknya aplikasi tersebut menjadi perhatian dalam upaya mengintegrasikan sistem pelayanan publik agar masyarakat tidak lagi menghadapi prosedur yang berulang dan layanan yang terpisah antar instansi dan pentingnya integrasi data antarinstansi untuk menyederhanakan pelayanan kepada masyarakat.
Rini menegaskan pentingnya integrasi data antarinstansi untuk menyederhanakan pelayanan kepada masyarakat. "Prinsipnya sederhana. Data yang bergerak, bukan masyarakat," ujar Rini.
Turut hadir Wakil Menteri PANRB Purwadi Arianto beserta jajaran, Peneliti Utama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Prof. Siti Zuhro dan Pemimpin Redaksi Kumparan, Ahmad Toriq. (MR)







