Ombudsman RI Tekankan Kolaborasi Publik dalam Mendorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
CIREBON — Pengawasan pelayanan publik tidak akan optimal tanpa keterlibatan aktif masyarakat. Sinergi antara Ombudsman RI bersama komunitas masyarakat, dan pemangku kepentingan daerah dinilai penting untuk meningkatkan kualitas layanan dan mencegah terjadinya maladministrasi. Demikian disampaikan Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto, saat memberikan studium general pada pembukaan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MD KAHMI) Kabupaten Cirebon, Kamis (4/12/2025).
Di hadapan para peserta, Hery menekankan bahwa keberhasilan pengawasan pelayanan publik tidak semata bertumpu pada lembaga, melainkan sangat ditentukan oleh keterlibatan aktif masyarakat. Menurutnya, Ombudsman memiliki mandat konstitusional untuk mengawasi penyelenggaraan layanan publik di seluruh sektor, namun pengawasan tersebut tidak akan optimal apabila masyarakat tidak ikut mengawasi dan menyuarakan persoalan yang mereka hadapi.
“Ombudsman memiliki peran strategis dalam menjaga agar pelayanan publik berjalan sesuai standar dan bebas dari praktik maladministrasi,” ujar Hery.
Hery menjelaskan bahwa cakupan pengawasan Ombudsman meliputi layanan yang diselenggarakan negara dan pemerintahan, BUMN, BUMD, hingga pihak swasta yang menerima mandat pelayanan publik berbasis APBN maupun APBD. Fokus lembaga tersebut diarahkan pada pencegahan dan penanganan berbagai bentuk maladministrasi sebagaimana diatur dalam Peraturan Ombudsman Nomor 58 Tahun 2023, termasuk penyalahgunaan wewenang, penundaan berlarut, penyimpangan prosedur, hingga permintaan imbalan tidak sah.
“Jangan sampai pelayanan publik justru menimbulkan kerugian bagi masyarakat. Itu yang kami awasi,” tegasnya.
Ia juga menyoroti amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, yang secara eksplisit membuka ruang bagi masyarakat untuk terlibat dalam pengawasan layanan. Menurut Hery, kelompok masyarakat, termasuk jaringan KAHMI, disebut memiliki peran strategis memperkuat pengawasan berbasis partisipasi publik karena merupakan kelompok yang paling dekat dengan layanan dasar.
“Kami mengajak semua elemen masyarakat untuk ikut terlibat. Komunitas adalah mitra penting agar kualitas layanan publik terus membaik,” tambahnya.
Sementara itu, Presidium MD KAHMI Kabupaten Cirebon, Sokid, menyampaikan bahwa Rakorda tahun ini menjadi momentum memperkuat konsolidasi organisasi sekaligus menegaskan komitmen KAHMI dalam mengawal pelayanan publik dan pembangunan daerah.
“KAHMI berkomitmen untuk memastikan pembangunan daerah berjalan sesuai ketentuan dan masyarakat memperoleh pelayanan publik yang baik,” ujarnya.
Sokid menegaskan bahwa KAHMI siap memperkuat kemitraan dengan Ombudsman RI untuk mendorong terwujudnya pelayanan publik yang inklusif dan berkualitas bagi masyarakat Kabupaten Cirebon. (MR)








