• ,
  • - +
Ombudsman RI Tegaskan Urgensi Akta Kelahiran dalam Pengembangan Kualitas SDM di Padang
Kabar Ombudsman • Kamis, 15/08/2024 •
 
Yeka Hendra Fatika dalam Agenda Pengawasan Layanan Akta Kelahiran di Kantor Kelurahan Teluk Kabung Tengah

PADANG - Di tengah situasi yang dihadapi oleh masyarakat di Padang, khususnya di Kelurahan Teluk Kabung Tengah, Kecamatan Bungus Teluk Kabung, pentingnya kesadaran akan administrasi kependudukan semakin menjadi perhatian utama. Di wilayah ini, banyak warga yang belum menyadari betapa vitalnya memiliki akta kelahiran, sebuah dokumen yang tak hanya diperlukan untuk mengakses pendidikan, tetapi juga untuk mendapatkan berbagai layanan publik lainnya.

Dalam kegiatan pengawasan layanan akta kelahiran yang berlangsung di Kantor Kelurahan Teluk Kabung Tengah pada Kamis (15/08), Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika menyoroti dampak jangka panjang yang ditimbulkan akibat minimnya kesadaran masyarakat terkait akta kelahiran. "Jika perkara KTP tidak ada anggaran, maka jangan bicara 2045. Mungkin banyak anak-anak tidak punya akta lahir, sehingga tidak bisa masuk sekolah negeri. Jika sekolah swasta, maka biayanya tinggi," ujar Yeka.

Yeka menegaskan bahwa ketidakmampuan anak-anak mengakses pendidikan formal akibat ketiadaan akta kelahiran berpotensi memperparah angka pengangguran di masa depan. "Dengan akta lahir, kita dapat meminimalisir angka pengangguran. Anak-anak yang memiliki akta lahir memiliki kesempatan lebih besar untuk mendapatkan pendidikan berkualitas serta layanan kesehatan dari pemerintah. Ini adalah langkah preventif untuk mencegah masalah sosial yang lebih kompleks di kemudian hari," lanjutnya.

Lebih jauh, Yeka mengingatkan bahwa akta kelahiran adalah dokumen yang berfungsi sebagai fondasi bagi hak-hak sipil lainnya. "Akta lahir jangan dianggap sepele. Ini adalah hak dasar yang harus dipenuhi oleh setiap warga negara. Tanpa akta lahir, anak-anak kita tidak memiliki identitas hukum yang sah, yang merupakan pintu gerbang untuk mengakses berbagai layanan publik seperti pendidikan dan kesehatan," tegasnya.

Peran Ombudsman RI dalam mengawasi pelayanan publik dan mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya dokumen ini mendapat dukungan penuh dari Pj. Walikota Padang, Andree Algamar. Dalam sambutannya, Andree mengapresiasi langkah-langkah inovatif yang telah diambil oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang dalam meningkatkan aksesibilitas layanan administrasi kependudukan, terutama di daerah-daerah terpencil. "Pelayanan adminduk di daerah terpencil hari ini dapat memotivasi masyarakat untuk mengurus layanan adminduk. Layanan digital yang telah dilakukan secara masif ini adalah sebuah terobosan yang layak diapresiasi, karena membuka akses lebih luas bagi masyarakat untuk mendapatkan hak-hak sipil mereka," ungkap Andree.

Andree juga menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan administrasi kependudukan merupakan salah satu prioritas Pemerintah Kota Padang dalam upaya menciptakan kota yang inklusif dan adil bagi semua warganya. "Kita harus memastikan bahwa tidak ada satu pun warga Padang yang tertinggal dalam mendapatkan hak-hak dasar mereka," tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Disdukcapil Kota Padang, Teddy Antonius, menguraikan berbagai inisiatif yang telah dilakukan oleh Disdukcapil untuk memastikan bahwa setiap warga, terutama anak-anak, memiliki akta kelahiran. "Padang adalah kota yang memiliki masyarakat yang luas di Sumatera Barat. Saat ini Disdukcapil bekerja sama dengan sekolah untuk perekaman KTP, kerja sama dengan bidan dan rumah sakit untuk akta lahir dan KIA, serta layanan penyerahan KTP kepada siswa di sekolah," papar Teddy.

Menutup kegiatan, Yeka kembali menegaskan komitmen Ombudsman RI untuk terus mendorong kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap pentingnya administrasi kependudukan. "Kita tidak bisa bekerja sendiri. Pemerintah, Disdukcapil, dan masyarakat harus bahu-membahu memastikan bahwa setiap anak memiliki akta kelahiran. Ini adalah tugas bersama yang tidak boleh diabaikan, karena berdampak langsung pada masa depan generasi penerus bangsa. Jika terjadi kesulitan dalam membut akte kelahiran dapat disampaikan kepada Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Barat," pungkas Yeka.

Dalam kegiatan pengawasan ini juga dihadiri oleh Camat Bungus Teluk Kabung Harnoldi, dan Lurah Teluk Kabung Tengah Febri Yeni. Kehadiran mereka menunjukkan sinergi antara berbagai elemen pemerintahan dalam upaya memastikan hak-hak sipil warga, terutama anak-anak, dapat terpenuhi secara optimal. Peran aktif Ombudsman RI dalam mengawasi dan memastikan terlaksananya pelayanan publik yang baik, menjadi bagian penting dari upaya kolektif ini untuk membangun masa depan yang lebih cerah bagi masyarakat Padang. (MFM)


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...
Loading...