Ombudsman RI Tegaskan Pentingnya Reformasi Agraria untuk Ketahanan Pangan
JAKARTA - Dalam rangka memperingati Hari Tani Nasional dan 64 tahun berlakunya Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA), Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika menjadi narasumber dalam diskusi publik bertajuk "Selamatkan Konstitusi, Tegakkan Demokrasi, Jalankan Reforma Agraria Sejati" di Khanah KPA, Jakarta Selatan (17/9/2024).
Yeka menyoroti peran penting negara dalam menegakkan keadilan agraria dan menyelamatkan hak-hak petani yang selama ini kerap terpinggirkan. "Ombudsman RI terus berkomitmen dalam mengawal pelaksanaan reforma agraria yang sejati dan menegakkan konstitusi yang seharusnya melindungi kepentingan petani," ujarnya.
Yeka menyampaikan, Ombudsman RI sangat prihatin dengan krisis pangan yang terjadi, terutama terkait masalah maladministrasi di sektor agraria. Menurutnya, berbagai permasalahan dalam kebijakan pangan dan agraria harus segera diatasi agar hak-hak petani dapat terjamin. Ombudsman RI telah berupaya memberikan tindakan korektif kepada instansi terkait, namun Yeka mengakui bahwa tantangan masih besar.
"Kami di Ombudsman RI terus berkomitmen untuk melindungi hak-hak petani dan memastikan bahwa negara menjalankan reforma agraria sesuai amanat konstitusi. Kami mendorong tindakan korektif yang efektif untuk mengatasi maladministrasi, tetapi langkah tersebut harus didukung oleh kebijakan yang lebih berkeadilan dan berpihak pada petani," ungkap Yeka dalam diskusi tersebut.
Meskipun demikian, Yeka menyampaikan pesan optimis bahwa dengan kerja sama yang baik antara pemerintah dan masyarakat, masalah ketahanan pangan dapat diatasi. "Reforma agraria yang sejati harus menjadi prioritas negara, bukan hanya sekadar retorika. Ombudsman RI akan terus mengawal pelaksanaan kebijakan agar hak-hak petani dilindungi dan krisis pangan ini dapat kita atasi bersama," ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam membangun ketahanan pangan yang berkelanjutan. "Kita harus membangun kebijakan pangan yang tidak hanya memikirkan produksi, tetapi juga kesejahteraan petani sebagai pilar utama ketahanan pangan Indonesia. Ombudsman RI akan selalu berada di garda terdepan untuk menegakkan keadilan bagi para petani kita."
Di sisi lain, Koordinator Nasional FIAN Martin Hadiwinata yang hadir juga sebagai narasumber menekankan bahwa masyarakat di Merauke seperti dijajah di tanah mereka sendiri, di mana hasil kekayaan mereka diambil oleh pihak pemerintah tanpa ada timbal balik yang adil. Mereka pun kesulitan menikmati hasil pangan yang mereka tanam sendiri, terutama karena tanah di wilayah tersebut tidak seproduktif di Jawa atau Bali. Akibatnya, masyarakat setempat terpaksa mencari cara lain untuk bertahan hidup, seperti berburu dan menukarnya dengan beras, yang justru menurunkan kualitas pangan mereka.
Ahmad Arif, seorang jurnalis senior menambahkan bahwa program pemerintah seperti food estate yang diharapkan bisa meningkatkan ketahanan pangan justru menimbulkan lebih banyak pertanyaan. "Apakah yang benar-benar ingin dibangun adalah ketahanan pangan atau sekadar produksi massal tanpa memperhatikan kesejahteraan petani?" ungkapnya. Menurutnya, hingga saat ini belum ada lembaga yang secara penuh bertanggung jawab atas kesejahteraan petani. (mg06)