• ,
  • - +
Ombudsman RI Tandatangani Nota Kesepakatan dengan Pemkab Muaro Jambi dan Merangin
Kabar Ombudsman • Kamis, 01/08/2024 •
 

Jakarta - Ombudsman RI menandatangani Nota Kesepakatan dengan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Merangin di Gedung Ombudsman RI pada Kamis (31/7/2024).

Hadir dalam acara, Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih, Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi Saiful Roswandi, Pj. Bupati Kabupaten Muaro Jambi R. Najmi, dan Pj. Bupati Kabupaten Merangin H. Mukti Said.

Adapun ruang lingkup Nota Kesepakatan meliputi percepatan penyelesaian laporan/pengaduan masyarakat, pencegahan maladministrasi, pertukaran data dan informasi, peningkatan kualitas sumber daya manusia dan kegiatan lain yang disepakati para pihak.

Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng turut memberikan sambutan dan opini terkait pelaksanaan pelayanan publik yang telah dilakukan. "Dari hasil observasi kami saat ini, Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dan Pemerintah Kabupaten Merangin masih dalam kategori yang cukup baik," jelas Robert.

Sebagai catatan, ia pun berharap agar ke depannya kinerja yang telah dilakukan dapat ditingkatkan ke level yang lebih baik lagi. "Untuk tercapainya tujuan preventif, represif, dan umum, semua stakeholder harus turut berpartisipasi dan tidak membebankan hanya kepada ketua," tambah Robert.

Pj Bupati Merangin H. Mukti Said dalam kesempatan yang sama juga memberikan sambutan dan rasa bangga atas kepercayaan kerjasama yang diberikan Ombudsman RI kepada Pemerintah Daerah Merangin. "Merupakan kesempatan besar bagi kami untuk dapat menandatangani Nota Kesepakatan ini. Harapannya seluruh aktivitas yang telah direncanakan dapat terlaksana dengan baik untuk menciptakan pemerintahan daerah yang lebih baik," ucap Mukti. (mg02)





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...