• ,
  • - +
Ombudsman RI tandatangani MoU tentang Peningkatan Pelayanan Publik Sumbar
Kliping Berita • Rabu, 16/10/2019 •
 
Foto Semarak News

Ketua Ombudsman RI langsung datang menandatangani MoU tentang Pengawasan dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Sumatera Barat bersama dengan Wakil Gubernur Sumatera Barat, Wakil Bupati Tanah Datar dan Rektor Universitas Negeri Padang, (14/10/2019).

Ombudsman Perwakilan Sumbar tidak terasa telah menginjak ke tahun ke 7. Yang semula hanya berjumlah 3 orang sekarang telah menjadi 14 orang. Menurut Yefri Ariani selama ini ombudsman perwakilan Sumbar telah meningkatkan pelayanan terhadap pengawasan pelayanan publik di Sumatera Barat.

Awal dari pembentukan Ombudsman Sumbar, laporan dari masyarakat terkait mal administrasi dari pelayanan publik berjumlah sekitar seratus, namun pada tahun 2019 hampir tiap tahun laporan yang masuk berjumlah sekitar tiga ratus.

Yefri mengatakan banyaknya laporan bukan berarti semakin menurunya kualitas pelayanan publik di Sumatera Barat. Namun banyaknya laporan mengartikan bahwa Masyarakat Sumbar telah paham hak-hak yang didapatkan dan menginginkan semakin bagus nya pelayanan publik di Sumbar.

Ada 5 pelayanan yang sering dilaporkan, yaitu isu Kepegawaian, isu Pendidikan, isu Pertanahan, isu Kepolisian, dan isu Infrastruktur yang seringkali diskriminasi terhadap disabilitas.

Dengan adanya MoU ini semoga masyarakat akan lebih mendapatkan pelayanan yang semakin baik. Dengan adanya MoU, maka akan adanya komitmen dan kesepakatan sehingga kedepan akan menjadi lebih baik pelayanan publik di Sumbar.

Amzulian Rifai, ketua Ombudsman RI menambahkan bahwa pemerintah Indonesia tahu betul adanya problem dengan pelayanan publik di Indonesia. Oleh sebab itu, pemerintah membuat adanya Ombudsman yang berfungsi untuk mengawasi pelayanan publik yang baik. Jika pelayanan pubkik baik, birokrasi baik, maka korupsi rendah, timpal Rifai.

Pemerintah Indonesia sudah berusaha keras. Perpres ttg satgas sapu bersih, adanya perpres tersebut sangat membantu karena pungli sudh pada level yang memprihatinkan.

Harapan besar dari adanya MoU ini adalah semoga dapat memudahkan komunikasi antara Ombudsman RI dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat kedepannya.





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...