• ,
  • - +
Ombudsman RI: Tahapan Relaksasi Program Penangkapan Ikan Terukur Harus Jelas Capaiannya
Kabar Ombudsman • Kamis, 25/01/2024 •
 
Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto

Jakarta - Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto menilai bahwa penerapan Kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT) berpotensi maladministrasi jika dilakukan tanpa penahapan yang jelas sesuai target pelaksanaannya. Hal tersebut disampaikan dalam Diskusi Pakar: Kebijakan Penangkapan Terukur bersama Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI) di Gedung Wisma Penta, Kamis (25/1/2024).

Menanggapi terkait SE Menteri Kelautan dan Perikanan Indonesia Nomor B.1945/MEN-KP/XI/2023 yang menunda pemberlakuan Kebijakan Perikanan Ikan Terukur (PIT) hingga tahun 2025, disebabkan kebutuhan persiapan infrastruktur pendukung, termasuk skema penarikan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

"Saya menilai jika tahapan relaksasi tidak dibuat secara jelas maka besar sekali potensi maladministrasinya. Sehingga kami sarankan ini untuk disusun peta jalan dan penahapannya sesuai tujuan. Tujuan PIT ini sangat baik tapi kesiapannya belum matang," ujar Hery.

Hery menjelaskan sebelumnya Ombudsman RI telah melakukan FGD dengan stakeholder terkait diantaranya Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi, kepala pelabuhan, komunitas nelayan dan akademisi. "Nelayan mayoritas menolak karena PIT lebih dominan ke penarikan PNBP dibanding pemberdayaan ekosistem kelautan perikanan. Sebab di lapangan mereka mengalami double bayar karena ada tarif lain di daerahnya. Selain itu saya nilai sarana prasarananya juga masih sangat kurang dan alat timbangnya juga diragukan validitasnya," jelas Hery.

Oleh karena itu Hery menyampaikan saran perbaikan yang perlu diperhatikan oleh pemerintah salah satunya dengan meningkatkan kegiatan edukasi dan bimbingan secara massif kepada para nelayan, pelaku usaha penangkapan ikan dan pelaku usaha pengangkutan ikan serta petugas terkait PIT di daerah.

Selain itu, perlunya menambah daya dukung pelaksanaan kebijakan PIT dari sisi operasional dengan menambah SDM yang memiliki kapasitas. Menyediakan sarana dan prasarana yang memadai secara merata di pelabuhan perikanan seperti timbangan digital yang hasilnya lebih valid.

"Program PIT perlu banyak tahapan yang harus dipenuhi. Daya terima di masyarakat pun belum siap dan inilah yang harus dipenuhi dulu," tambah Hery.

Untuk mendukung kelembagaan ini dalam mengawasi pelayanan publik, Hery juga menerapkan pola Epta Helix yakni dengan melibatkan kementerian/lembaga, ormas, pers, universitas, pelaku usaha dan legislatif agar terus berkoordinasi dan bekerjasama guna pelayanan publik yang baik khususnya di sektor kelautan dan perikanan ini.

Diskusi ini langsung dipandu oleh CEO Indonesia Ocean Justice Initiative, Dr. Mas Achmad Santosa. (IKS)





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...