Ombudsman RI Surati Kementerian ESDM Soal Larang Ekspor Nikel
Skalanews - Anggota Ombudsman Republik Indonesia, La Ode Ida mengatakan akan menyampaikan surat teguran ke Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait larangan ekspor bijih nikel.
"Minggu ini kami akan sampaikan surat teguran ke Menteri ESDM dan pihak-pihak terkait lainnya supaya tidak main-main. Nah, ini main-main seperti ini," kata La Ode dalam acara Ngopi Bareng Ombudsman RI di Jakarta, Rabu (20/11).
Menurut dia, seharusnya pemerintah mengutamakan untuk membesarkan smelter-smelter yang sedang berupaya dibangun oleh pengusaha dalam negeri.
Selama ini, pengusaha nikel nasional untuk melakukan hilirisasi nikel bergantung pada modal dari ekspor.
Menyangkut soal harga jual pembeli domestik, mayoritas meminta bijih nikel dengan kadar di atas 1,8 persen. "Di dalam negeri, di bawah kadar itu tidak laku. Itu dibuang saja," ucap La Ode.
La Ode melihat pada Jumat lalu di London Metal Exchange, harga jual ekspor nikel kadar 1,65 persen harganya 70 dolar AS.
Sementara untuk pasar domestik, nikel berkadar di atas 1,8 persen saja kata dia baru berkisar antara 25 sampai 28 dolar AS.
"Kok begitu jauh? Siapa memperoleh keuntungan ini?" ujar La Ode mempertanyakan.
Oleh karena itu, seharusnya pemerintah memperhatikan smelter-smelter yang sedang dibangun oleh pengusaha dalam negeri.
Jangan sampai, pengusaha-pengusaha dalam negeri itu justru 'terbunuh' karena persaingan dengan pengusaha yang dimodali oleh asing yang masuk ke Indonesia dan membawa keuntungan pengolahan nikel untuk negaranya sendiri.
"Seharusnya sebagai orang tua, pemerintah ini membesarkan anaknya dulu. Kasih waktu begitu, boleh merger dengan pengusaha lain, atau bergerak sendiri, tapi kasih waktu mereka berkembang dulu," kata La Ode.
Menurut La Ode, pengusaha dalam negeri pun terkadang kesulitan mendapat suntikan dana dari bank-bank di dalam negeri.
Sehingga, sudah dipersulit untuk mendapat modal dari ekspor bijih nikel, pengusaha dalam negeri juga sulit mendapat suntikan dana.
Sementara kata La Ode, yang diberikan kuota untuk membangun smelter itu mencapai 30 perusahaan. Pemerintah seharusnya fokus membangun mereka agar menjadi besar dan mampu membiayai pembangunan smelter-nya sendiri.
"Ada puluhan perusahaan yang serius, di bawah dua puluh saya rasa dari tiga puluh perusahaan tadi. Yang serius itu harus lanjut dong. Kalau enggak kan, sayang mereka sudah investasi," ucap La Ode menambahkan.
Kalau perusahaan dalam negeri itu tidak diberdayakan, maka dampak kerugian tidak hanya dirasakan perusahaan tapi juga masyarakat melalui lapangan kerja.
Bahkan ada satu smelter yang sedang dibangun perusahaan domestik, kata La Ode, tenaga kerjanya mencapai 2.000 orang.
"Kalau satu orang memiliki keluarga yang terdiri dari satu istri dan anak, maka totalnya ada 6.000 orang dong. Kalau ekspor nikel itu dihentikan, mati dia, tidak jadi smelter. Maka kerugian bagi dia dan kerugian bagi masyarakat," kata La Ode.