Ombudsman RI Sudah Lakukan Upaya Pencapaian TPB/SDGs 16
Jakarta - Dalam menjalankan pengawasan pelayanan publik, cara kerja Ombudsman RI sejalan dengan upaya pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/Sustainable Development Goals (TPB/SDGs) 16, yaitu pertama, akses yang gratis dan mudah untuk menyampaikan laporan terhadap layanan publik yang diterimanya. Kedua, penerapan pendekatan yang luwes dalam menyelesaikan laporan masyarakat, dengan berbasis fakta yang terungkap dapat ditempuh penyelesaian secara mediasi, konsiliasi, dan ajudikasi. Ketiga, adanya peluang perubahan struktrural dari hasil penyelesaian laporan masyarakat dan investigasi atas prakarsa sendiri, yang dilanjutkan sebagai bagian laporan berkala kepada DPR RI dan Presiden.
Demikian disampaikan Wakil Ketua Ombudsman RI Bobby Hamzar Rafinus saat menjadi pembicara pada Workshop Pembahasan Indikator Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/Sustainable Development Goals 16.6.2 tentang Proporsi Penduduk yang Puas terhadap Pengalaman Terakhir atas Layanan Publik, yang diselenggarakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Jumat (19/05/2023) di Hotel Gran Melia.
Kegitan ini bertujuan untuk penguatan pelaksanaan dan percepatan pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/Sustainable Development Goals (TPB/SDGs) menuju 2030 dengan membuat terobosan dalam pelaksanaan dan pengukuran capaiannya.
Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) atau Sustainable Development Goals (SDGs), bertujuan untuk menjaga peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat secara berkesinambungan, menjaga keberlanjutan kehidupan sosial masyarakat, menjaga kualitas lingkungan hidup serta pembangunan yang inklusif dan terlaksananya tata kelola yang mampu menjaga peningkatan kualitas kehidupan dari satu generasi ke generasi berikutnya.
Bobby Hamzar Rafinus menambahkan bahwa sejak terbitnya Undang-Undang Nomor 37 tahun 2008 tentang Ombudsman RI, kegiatan dan produk Ombudsman RI ternyata telah sejalan dengan pelaksanaan TPB 16, yaitu menerapkan prinsip justice for all, dan sedang berupaya untuk melangkah lebih jauh. "Pada bagian ini, ada delapan aspek yang mencerminkan hal tersebut yaitu berkontribusi untuk menutup kesenjangan keadilan global, mendukung perubahan menuju keadilan yang berpusat pada manusia, fokus pada pihak-pihak yang tertinggal, menggunakan SDGs sebagai kerangka kerja normatif dalam menilai atau menganalisis keluhan, menggunakan SDGs untuk memprioritaskan topik untuk penyelidikan, menyediakan masukan bagi VNR negaranya, mengintegrasikan SDGs dalam institusi Ombudsman RI, serta menerbitkan Voluntary Ombuds Reviews (VOR)," jelas Bobby.
Dalam penerbitan Voluntary Ombuds Reviews (VOR), Bobby menerangkan bahwa VOR akan disusun dari hasil evaluasi Ombudsman RI dan pengukuran pendapat masyarakat. Dengan demikian review akan memuat hasil evaluasi terhadap komponen ekosistem pengawasan pelayanan publik yaitu penyelenggara pelayanan publik (K/L/D), Ombudsman RI, dan masyarakat. Pengukuran pendapat masyarakat untuk menggali sejauh mana ketimpangan antara kebutuhan dan harapan masyarakat akan pelayanan publik yang berkualitas dengan layanan yang telah diberikan pemerintah. Akurasi pengukuran ini penting, baik bagi pengambil kebijakan (pemerintah) maupun masyarakat. Kegiatan pengukuran masyarakat membutuhkan cakupan responden yang lebih banyak sehingga anggarannya relatif lebih besar daripada pengukuran yang berbasis penyelenggara pelayanan publik. Pengukuran indikator 16.6.2 berbasis pendapat masyarakat sebagai inisiasi awal.
Pada kesempatan yang sama, Bobby juga menyampaikan bahwa Ombudsman RI telah menerima 2.979 Laporan yang berhubungan dengan indikator SDGs 16. "Dari 2.979 terkait SDGs 16, ada 14,44% mengenai jaminan sosial dan kesejahteraan sosial, 7,46% mengenai kesehatan, 19,06% mengenai pendidikan, 26,45% mengenai kepegawaian, 8,71% mengenai ketenagakerjaan, 13,78% mengenai pedesaan, 0,90% mengenai keagamaan, 9,20% mengenai administrasi kependudukan," terang Bobby.
Turut hadir dalam diskusi Deputi Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Alam selaku Ketua Tim Pelaksana Nasional SDGs, Vivi Yulaswati, serta peserta workshop dari Ombudsman RI, Bappenas dan Kementerian PAN-RB.