• ,
  • - +
Ombudsman RI Soroti Persoalan Pengawasan Industri Asuransi
Kabar Ombudsman • Kamis, 09/09/2021 •
 
Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika (paling kiri) saat menghadiri FGD di Gedung Nusantara V DPR MPR RI, Rabu (8/9/2021)

Jakarta - Ombudsman RI tengah menyoroti persoalan pengawasan industri asuransi. Hal ini disampaikan oleh Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika pada Focus Group Discussion (FGD) "Booming dan Krisis Industri Asuransi dalam Perspektif UUD 1945 dan Pancasila" di Gedung Nusantara V DPR MPR RI, Jakarta Pusat pada Rabu (8/9/21).

Yeka menyampaikan bahwa persoalan pengawasan antara lain bagaimana proses perizinan dan persetujuan yang diberikan terhadap produk asuransi yang tidak sesuai ketentuan, pengawasan yang lemah dari otoritas terkait baik secara langsung maupun atas pengaduan yang tidak ditindaklanjuti, perbedaan perlakuan atas beberapa produk asuransi yang bermasalah, dan belum terdapat regulasi yang secara ketat mengatur mengenai Unit Link.

"Sepanjang tahun 2020 sampai dengan Bulan Agustus 2021, Ombudsman RI telah menerima dan menangani sebanyak 63 pengaduan mengenai permasalahan asuransi. Pokok aduannya mengenai merasa belum ada tindak lanjut dari OJK, rumitnya proses pengajuan klaim, pencairan dana, serta gagal bayar. Ini seharusnya dapat menjadi sinyal awal buat kita semua, bahwa terdapat ketidakberesan pada industri asuransi," tegas Yeka.

Menurut Yeka, yang ingin dicegah adalah peningkatan aduan ke lembaga pengawas seperti Ombudsman, Badan Perlindungan Konsumen maupun pengawas lainnya di kemudian hari yang dapat mengganggu stabilitas di sektor industri keuangan non-bank. "Ombudsman sudah bersurat kepada Presiden memberi saran-saran perbaikan industri asuransi. Salah satunya mempercepat pembentukan lembaga penjamin polis asuransi," jelas Yeka.

Sementara itu Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menyampaikan bahwa tujuan bernegara dapat dicapai dengan mewujudkan keadilan sosial. "Pengawasan industri asuransi harus melekat dan kuat sehingga tidak perlu lagi mendengar berita-berita kerugian asuransi," ujarnya.

Turut hadir dalam FGD Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo, serta Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan Non Bank OJK Ahmad Nasrullah. (NI)


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...
Loading...