• ,
  • - +
Ombudsman RI Soroti Penguatan Tata Kelola Kesehatan di RSUD Tebing Tinggi
Kabar Ombudsman • Selasa, 18/11/2025 •
 

Tebing Tinggi - Kunjungan Ombudsman RI ke Tebing Tinggi diawali dengan pertemuan resmi bersama Wali Kota Tebing Tinggi Hj. Iman Irdian Saragih didampingi sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Tebing Tinggi. Dalam pertemuan itu, Anggota Ombudsman RI, Jemsly Hutabarat, membuka dialog dengan menyampaikan perubahan fokus program Ombudsman RI; program yang sebelumnya dikenal sebagai Kepatuhan kini telah berubah menjadi Opini Pelayanan Publik sebagai kerangka evaluasi pelayanan publik, pada Senin (17/11).

Selanjutnya, Herdensi selaku Kepala Perwakilan Ombudsman Sumatera Utara menyampaikan bahwa perwakilan menempatkan pelayanan kesehatan sebagai salah satu fokus utama pengawasan. Herdensi menegaskan pentingnya evaluasi sistemik agar kualitas layanan kesehatan terjaga dan dapat dinikmati secara adil oleh seluruh lapisan masyarakat.

Pada kesempatan tersebut, Jemsly mengajak Wali Kota untuk meninjau langsung kondisi pelayanan rumah sakit di Tebing Tinggi guna melihat secara faktual aspek-aspek yang masih perlu diperkuat. Ajakan ini disambut baik oleh Walikota sebagai bentuk sinergi antara pemerintah daerah dan Ombudsman RI. Setelah pertemuan, rombongan bergerak bersama menuju RSUD Dr Kumpulan Pane, Tebing Tinggi untuk melakukan inspeksi lapangan.

Kunjungan lapangan dimulai dengan pengecekan area pelayanan yang saat itu tampak lengang setelah jam kunjungan pasien berakhir. Tim menemukan sebagian ruang rawat inap telah mengalami peningkatan standar yang lebih ramah bagi pasien, namun masih terdapat catatan terkait aksesibilitas yang belum merata. Ruang mandi yang sebelumnya menyulitkan beberapa pasien telah diperbaiki, walau pemerataan belum sepenuhnya tercapai.

Pemeriksaan gudang obat menunjukkan adanya persoalan penataan, beberapa stok masih tersimpan dalam kardus dan peletakan cairan medis di lantai pada ruangan Instalasi Farmasi terlihat kurang representatif dalam pendistribusian, tetap memerlukan pengamanan dan prosedur penataan yang lebih ketat. Temuan ini menjadi dasar evaluasi menyeluruh terkait tata kelola inventaris obat dan penerapan transisi sistem.

Ombudsman menyoroti risiko potensi ketidaksesuaian data akibat peralihan dari sistem manual ke sistem e-book meres. Jemsly mengingatkan agar transisi tersebut diawasi ketat sehingga data lama dan baru selaras. "Transisi sistem harus diawasi ketat agar data lama dan baru tidak berbeda, karena hal seperti ini sering menimbulkan masalah serius di rumah sakit," ujarnya. Lebih lanjut, pihak Ombudsman menekankan kepatuhan pada prosedur penyimpanan obat - termasuk aturan masa simpan minimal enam bulan - untuk mencegah kerusakan obat yang dapat membahayakan pasien.

Selain itu, Ombudsman menilai pentingnya pemenuhan tenaga medis, termasuk upaya penguatan kerja sama rujukan dengan beberapa Rumah Sakit di Kota Medan untuk layanan subspesialis, agar pelayanan kritis tetap terjamin bagi masyarakat di lima kecamatan sekitar. Pihak Ombudsman juga mengapresiasi kerja sama rumah sakit dengan penyedia obat dan layanan pendukung, sembari mengingatkan perlunya transparansi dan keselarasan perjanjian pengadaan agar tidak menimbulkan potensi maladministrasi.

Wali Kota Tebing Tinggi menyatakan dukungan penuh terhadap pengawasan Ombudsman dan menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk segera menindaklanjuti catatan perbaikan. Ombudsman RI menegaskan kajian ini menjadi bagian dari evaluasi sektor kesehatan se-Sumatera Utara dan akan dituangkan dalam kajian resmi. "Kami akan melakukan pemantauan lanjutan dan memastikan setiap catatan kami ditindaklanjuti agar masyarakat mendapatkan layanan kesehatan yang lebih baik," tegas Jemsly. (MFM)





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...