Ombudsman RI Sidak Lapas Tanjung Gusta, Pantau Pelayanan dan Penanganan Narkoba

MEDAN - Anggota Ombudsman RI Jemsly Hutabarat melakukan sidak ke Lapas Tanjung Gusta, Medan, pada Senin (17/11). Sidak ini mencakup lapas dewasa, lapas perempuan, dan rutan perempuan. Tujuan sidak adalah menjalankan fungsi pencegahan Ombudsman RI, memastikan pelayanan dasar terpenuhi, dan mengidentifikasi kendala lapas secara langsung. Dengan pendekatan ini, Ombudsman RI berusaha menilai situasi secara real time, bukan hanya berdasarkan laporan terbatas dari keluarga atau pihak luar.
Dalam sidak ini, Jemsly didampingi oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Sumatera Utara Herdensi, Kepala Kantor Wilayah Ditjen PAS Sumatera Utara Yudi Suseno, Kalapas 1 Medan Hary Suhasmin, Kalapas Perempuan Medan Yekti Aprianti , dan Karutan Perempuan Medan Marlia.
"Kami datang atas prakarsa sendiri untuk melihat langsung kondisi lapas, karena warga binaan tidak selalu memiliki akses melapor secara langsung ke Ombudsman. Sidak dilakukan untuk meninjau empat aspek utama. Kesehatan, dapur, pengembangan dan pembinaan, serta kondisi infrastruktur". Ucap Jemsly.
Dalam aspek kesehatan, Jemsly menyoroti ketersediaan layanan medis dan obat-obatan. "Di poliklinik ada dokter dan obat tersedia, serta ada dukungan dari pemerintah daerah melalui dinas kesehatan," ujarnya. Namun, tidak semua warga binaan memiliki BPJS, sehingga pembiayaan perawatan terbatas. "Kami akan melaporkan kepada pemerintah daerah agar warga binaan dapat di-cover BPJS, sehingga pengelolaan lapas tidak terbebani anggaran internal." Tambah Jemsly.
Ombudsman RI mendorong koordinasi dengan pemerintah daerah agar warga binaan mendapatkan akses jaminan kesehatan. Beberapa pasien lanjut usia memerlukan perhatian khusus, termasuk diabetes, stroke, dan kondisi disabilitas. Penempatan warga binaan disabilitas di satu sel khusus dinilai efektif untuk mempermudah pengelolaan. Langkah ini menegaskan bahwa Ombudsman RI menilai aspek kemanusiaan dan pelayanan medis secara menyeluruh.
Fasilitas dapur dan layanan makanan juga menjadi perhatian. "Pelayanan makanan dan minuman sudah on track, tetapi pengawasan rutin tetap diperlukan agar kualitas terjaga." Ujar Jemsly. Tim Ombudsman juga meninjau kebersihan, manajemen distribusi, dan stok bahan makanan. Bantuan dari pemerintah daerah dan wali kota turut mengurangi tekanan anggaran internal lapas.
Koordinasi dengan pihak lapas diharapkan menjaga kontinuitas pelayanan dasar. Penekanan ini mencerminkan komitmen Ombudsman RI memastikan standar pelayanan minimal tetap terpenuhi. Langkah-langkah pengawasan yang sistematis menunjukkan pendekatan aktif dan efektif dari lembaga.
Selain itu, penanganan kasus narkoba turut menjadi sorotan utama. "Baik di lapas dewasa maupun lapas perempuan, sekitar 80% kasus terkait narkoba, sehingga dibutuhkan penanganan khusus," kata Jemsly. Untuk itu, petugas didorong memahami rehabilitasi dasar narkoba agar penanganan tidak sekadar administratif. Kerja sama dengan BNN dan kepolisian direncanakan untuk memperkuat pendekatan hukum sekaligus rehabilitasi.
Hal ini penting agar warga binaan memiliki kesempatan pemulihan yang nyata. Ombudsman RI menekankan bahwa penilaian tidak hanya pada prosedur, tetapi juga dampak jangka panjang bagi warga binaan. "Petugas harus memiliki overview mengenai penanganan narkoba agar tidak hanya menindak, tetapi juga membimbing," tambah Jemsly.
Dalam aspek pembinaan dan pengembangan, Jemsly menekankan pentingnya program yang mendukung rehabilitasi dan keterampilan warga binaan. "Pelayanan di sini harus ekstra, karena warga binaan membutuhkan perhatian lebih dibanding masyarakat umum," ujarnya.
Program pembinaan diarahkan untuk mengurangi risiko residivis dan meningkatkan kesiapan pasca-lapas. Ombudsman RI memantau implementasi agar sesuai standar hak warga binaan. Penekanan ini menunjukkan pendekatan proaktif Ombudsman RI terhadap pencegahan pelanggaran. Lapas yang sehat secara administratif dan manusiawi menjadi prioritas lembaga.
Aspek infrastruktur dan fasilitas juga diperiksa secara cermat. Jemsly menegaskan bahwa kondisi sel, ventilasi, dan fasilitas umum agar sesuai standar pelayanan dan keamanan. Tim Ombudsman juga memastikan tidak ada pelanggaran yang mengancam keselamatan warga binaan. Infrastruktur yang memadai juga mendukung pelaksanaan program rehabilitasi. Ombudsman RI menekankan pentingnya pemeliharaan rutin dan perbaikan bila ditemukan kekurangan.
Koordinasi dengan pihak eksternal juga menjadi bagian sidak. Kepala Kantor Wilayah Ditjen PAS Sumut, Yudi Suseno, menyampaikan bahwa pihaknya menyambut baik sidak Ombudsman RI karena memberikan masukan konstruktif untuk perbaikan layanan. Menurutnya, kolaborasi ini menunjukkan sinergi positif antara Ombudsman RI dan instansi pemasyarakatan.
Sidak hari ini menegaskan komitmen Ombudsman RI terhadap pelayanan publik yang berkualitas. "Ke depannya, kami akan terus memantau dan memastikan setiap rekomendasi diimplementasikan, sehingga layanan lapas optimal dan hak warga binaan terlindungi." Ucap Jemsly. Langkah yang akan diambil meliputi koordinasi dengan pemerintah daerah, evaluasi berkala, dan pendampingan petugas lapas dalam rehabilitasi narkoba.
Monitoring rutin dan inspeksi mendadak menjadi strategi utama untuk pencegahan maladminstrasi. Warga binaan dan petugas lapas mendapatkan manfaat langsung dari pengawasan yang berkesinambungan. Dengan pendekatan ini, Ombudsman RI memperkuat perannya sebagai pengawas yang responsif, solutif, dan peduli pada kualitas layanan publik. (MFM)








