Ombudsman RI Serahkan Piagam Penghargaan Khusus kepada BNN
Jakarta - Wakil Ketua Ombudsman RI, Bobby Hamzar Rafinus menyerahkan Penghargaan Khusus atas Pemenuhan Maklumat Pelayanan dan Layanan Kompensasi kepada Inspektur Utama Badan Narkotika Nasional, Wahyono di Gedung BNN pada Jumat (10/2/2023). Penghargaan khusus tersebut diberikan karena BNN sudah mencantumkan kompensasi secara eksplisit pada maklumat pelayanan sehingga dapat lebih melindungi masyarakat dari pelayanan yang tidak sesuai dengan standar pelayanan.
Penghargaan tersebut sebelumnya telah diumumkan pada acara Penganugerahan Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) di Hotel Bidakara pada 22 Desember 2022 lalu.
Bobby menjelaskan bahwa Ombudsman RI telah melalukan penilaian terhadap Standar Pelayanan Publik pada tiga unit di Badan Narkotika Nasional yaitu Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido, Pusat Laboratorium Narkotika dan Direktorat Jenderal Psikotropika dan Prekursor. Selain itu, Badan Narkotika Nasional juga berhasil meraih Predikat Kepatuhan Tinggi atau masuk dalam Zonasi Hijau dengan nilai 83.54 dalam Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022.
"Secara keseluruhan BNN sudah mencapai nilai yang bagus. Kami berharap agar ke depannya BNN bisa mendapat nilai tertinggi. Mudah-mudahan apa yang kami berikan dapat memberikan inspirasi dan kinerja pelayanan di BNN yang lebih baik lagi," pungkas Bobby.
Menanggapi hal tersebut, Wahyono mengapresi atas penghargaan yang telah diberikan Ombudsman RI. "Alhamdulillah kami mendapatkan penghargaan khusus dari pelayanan yang telah diberikan. Mudah-mudahan ini menjadi motivasi untuk maksimalkan pelayanan di segala unit pelayanan kita," tutup Wahyono.