Ombudsman RI Serahkan Piagam Penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 Kepada 3 Kementerian Baru
Tangerang - Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyerahkan Piagam Penghargaan Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 kepada Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai, dan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto pada Senin (16/12/2024) di Kampus Politeknik Pengayoman Indonesia.
Sebelumnya, Ombudsman RI telah melakukan penilaian pada Kementerian Hukum dan HAM yang dimana periode sekarang Kementerian ini dipecah menjadi tiga yaitu Kementerian Hukum, Kementerian Hak Asasi Manusia, dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Pada tahun ini Kementerian Hukum dan HAM mendapatkan predikat Zona Hijau dengan nilai A. "Hasil ini bisa menjadi dasar untuk masing-masing kementerian kedepannya untuk dapat capaian penilaian pada aspek pengawasan pelayanan publik yang lebih baik lagi," ucap Najih.
Diharapkan kepada tiga kementerian yang baru untuk menyiapkan penyelenggaraan pelayanan publik yang lebih berkualitas dan lebih memperhatikan aspek-aspek kepuasan masyarakat yang menggunakan layanan karena itu akan menjadi tolok ukur kedepannya.
"Bahwa Opini Pengawasan Ombudsman RI akan berorientasi pada citizen centrist dimana dimensi yang akan dinilai tidak hanya sekedar pada aspek kepatuhan standar tapi juga pada aspek kepuasan masyarakat menerima pelayanan di unit-unit layanan yang diselenggarakan," pungkas Najih.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas meminta Ombudsman RI untuk ikut mengawasi terkait kebijakan. "Saya meminta bantuannya untuk memberikan masukan agar menjadi pelopor dalam keterbukaan informasi," kata Supratman. (HA/ZA)