Ombudsman RI: Sektor Kelautan dan Perikanan Prospektif Bagi Pembangunan Nasional
JAKARTA -Ombudsman telah merilis Kajian Sistematik (Systematic Review) Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota dan Zonasi pada 29 November 2023 lalu. Dalam laporan kajian tersebut tertuang saran perbaikan kebijakan dan implementasi program dimaksud secara komprehensif. Demikian disampaikan oleh Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto saat FGD dalam Rapimnas Dewan Pimpinan Pusat Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (DPP HNSI), Kamis (14/12/2023) di Sotis Hotel, Jakarta Selatan.
"Nelayan dan pelaku usaha sektor ini relatif belum mengakses ke Ombudsman RI dalam pengaduan pelayanan publiknya," ungkap Hery.
Menurutnya, sektor kelautan dan perikanan memiliki potensi yang sangat besar bagi perekonomian nasional jika dimanfaatkan secara optimal dan berkelanjutan. Namun meski demikian pemerintah perlu mengelolanya dalam bingkai tata kelola pemerintahan yang baik dan pencegahan maladministrasi pelayanan publik. Untuk itu diperlukan pendekatan eptahelix yang meliputi koordinasi dan kerjasama antarelemen Ombudsman, Pemerintah pusat dan daerah, DPR/DPRD, kelompok usaha (BUMN, BUMD, BUMS dan BHMN), kampus, ormas/LSM dan pers.
"Potensi sumber daya kelautan dan perikanan di Indonesia sangatlah besar, luas dan beragam. Luas wilayah Indonesia didominasi perairan laut dibanding daratan, Indonesia juga sebagai poros maritim dunia. Namun, pengelolaan sumber daya sektor tersebut di Indonesia masih menghadapi berbagai kendala. Kendala utama yang dihadapi diantaranya illegal fishing, over fishing, kebijakan yang belum holistik dan integratif, kendala lingkungan dan kondisi alam, maraknya penggunaan alat tangkap yang dilarang, dan pemanfaatan teknologi yang belum optimal," ujarnya.
Bahkan, lanjut Hery, rencana Pemerintah menciptakan prioritas pembangunan sektor kelautan dan perikanan belum menjadi prioritas yang dibuktikan dengan keterbatasan anggaran.
Oleh karenanya, kajian sistematik Ombudsman RI dilakukan guna mencermati potensi maladministrasi dan mencegah permasalahan yang timbul dan perlu mendapat respons positif dari kementerian/lembaga terkait sebagai penerima saran perbaikan.
"Kami berharap koordinasi dan kerjasama ini dapat terus menerus dilakukan. Jadi setiap instansi yang menerima saran perbaikan kebijakan dari Ombudsman RI diharapkan dapat merespons dengan cepat dengan memperbaiki kebijakan dan implementasinya," katanya.
Hery dalam kegiatan ini juga mendorong setiap pengurus HNSI pusat dan daerah untuk dapat membuka posko pengaduan pelayanan publik guna menciptakan partisipasi masyarakat dalam proses pengawasan pelayanan sektor kelautan dan perikanan.
Hadir menjadi narasumber dalam kegiatan, Plt Dirjen Penangkapan Ikan Agus Suherman, Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan KKP, Budi Sulistiyo dan Plt. Direktur Produksi dan Usaha Budi Daya KKP, Irma Minarti dan Sesditjen Pengelolaan Kelautan Ruang Laut, Kusdiantoro dan Direktur Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan, Drama Panca Putra. (MIM)