Ombudsman RI Sebut tak Ada Lagi Kementerian di Zona Merah
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ombudsman Republik Indonesia (RI)
menyebutkan pada tahun ini sudah tidak ada lagi kementerian yang berada
di zona merah. Artinya tidak ada lagi kementerian dan lembaga yang
memiliki tingkat kepatuhan rendah.
"Di tingkat kementerian yang
masih berada di zona kuning adalah Kementerian Agraria dan Tata Ruang
(ATR), serta Kementerian Sosial," kata Ketua Ombudsman RIProf Amzulian Rifai, di Jakarta, Rabu (27/11).
Hal
tersebut disampaikannya usai Seminar Propartif dan Penganugerahan
Predikat Kepatuhan Tahun 2019 yang digelar Ombudsman RI di Hotel JS
Luwansa, Jakarta. Untuk lembaga yang masih di zona kuning atau tingkat
kepatuhan sedang, yakni Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT),
Polri, dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi.
Survei atau
penilaian tingkat kepatuhan terhadap standar pelayanan publik pada 2019
dilakukan terhadap empat kementerian, tiga lembaga, enam pemerintah
provinsi, 36 pemerintah kota, dan 215 pemerintah kabupaten. Untuk total
produk layanan yang disurvei sebanyak 17.717 dan jumlah unit layanan
yang disurvei sebanyak 2.366 unit.
"Ombudsman RI melakukan
penilaian dan pemeriksaan tingkat kepatuhan terhadap standar pelayanan
publik di kementerian, lembaga, dan pemda sejalan dengan Perpres Nomor
2/2015," katanya.
Survei kepatuhan, kata dia, dimaksudkan untuk
mencegah terjadinya tindakan maladministrasi pada unit layanan publik
pemerintah dengan upaya pemenuhan komponen standar pelayanan. Sementara
itu, anggota Ombudsman RI Adrianus Meliala mengapresiasi Kementerian
Agama dan Kementerian Luar Negeri atas predikat kepatuhan tinggi yang
dicapai keduanya.
"Untuk diketahui, survei kepatuhan sudah
berlangsung lima kali dan ini gelombang atau ronde terakhir. Tahun
depan, kita akan mulai lagi survei kepatuhannya, namun dengan metode
berbeda, mulai awal lagi," katanya.
Pada 2019, lanjut dia, untuk
kementerian yang belum mencapai predikat kepatuhan tinggi tahun-tahun
sebelumnya tinggal empat. Dan hasil survei menempatkan Kemenag dan
Kemensos tertinggi dari segi nilai.
"Kedua kementerian ini kerja
keras sekali, berkali-kali datang ke tempat kami, kami juga datang
berkali-kali ke tempat mereka memberikan konsultasi bagaimana mencapai
angka tinggi," katanya.
Ombudsman, kata Adrianus, bersedia
memberikan pendampingan terhadap lembaga-lembaga yang ingin berubah,
sebab ada juga lembaga yang tidak peduli.
"Ada 14 item diharapkan
dipenuhi oleh penyelenggara negara. Hanya kecil dan sederhana, tetapi
banyak orang yang enggak bisa dan enggak mau memenuhinya, contoh ruang
laktasi, ruang tamu, WC, kejelasan proses pelayanan, waktu layanan,"
katanya.