Ombudsman RI Sambangi Ponpes di PPU, Serap Aspirasi Masyarakat
Penajam - Ombudsman RI serap aspirasi masyarakat melalui Dialog Publik "Meningkatkan Peran Pondok Pesantren dalam Pengawasan Pelayanan Publik Sektor Kelistrikan di Masyarakat Penajam Paser Utara, Menyongsong Ibu Kota Negara" pada Kamis (24/3/2022) di Pondok Pesantren Bina Ul Muhajirin.
Dengan menerapkan metode pentahelix yang melibatkan unsur pemerintah, organisasi masyarakat, pelaku usaha, pers dan akademisi dalam pengawasan pelayanan publik, Ombudsman RI menyerap aspirasi masyarakat lebih luas.
Dengan adanya dialog publik ini, Hery berharap seluruh elemen masyarakat terutama pondok pesantren untuk dapat ikut berperan serta dalam pengawasan pelayanan publik khususnya pada sektor kelistrikan.
Hery menambahkan, beberapa permasalahan pondok pesantren yang sering dilaporkan khususnya yang terkait dengan substansi listrik yaitu permohonan sambungan baru yang Undue delay, sering dilakukan pemadaman dengan tidak ada pemberitahuan dan perbaikan pelayanan, tidak transparan dalam memberikan pelayanan, penetiban pemakaian tenaga listrik (P2TL) yang dilakukan tanpa memenuhi SOP yang diterapkan, tidak adanya sosialosasi yang memadai terkait kenaiakan biaya dan tarif listri serta tidak adanya mekanisme keringanan pada tarif likstrik yang baru.
Di akhir diskusi, Hery menyampaikan agar semua unsur pondok pesantren dapat melaporkan segala bentuk maladministrasi melalui Respon Cepat Ombudsman (RCO) untuk mempermudah dan mempercepat penanganan laporan masyarakat.