Ombudsman RI Raih Peringkat Ketiga Badan Publik Informatif Kategori Lembaga Non-Struktural
JAKARTA - Ombudsman RI meraih Peringkat Ketiga sebagai Badan Publik dengan Kualifikasi Informatif Kategori Lembaga Non-Struktural dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik yang dilaksanakan oleh Komisi Informasi Pusat (KIP) pada Selasa (19/12/2023) di Istana Wakil Presiden RI, Jakarta. Penghargaan ini diberikan langsung oleh Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin dan diterima oleh Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih.
Najih yang ditemui usai menerima penghargaan menyampaikan apresiasi kepada KIP. "Kami juga mendorong kepada badan publik lainnya untuk terus menerapkan keterbukaan informasi dalam pelayanan publik yang diberikan," ujar Najih.
Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin dalam sambutannya berharap bahwa pemenuhan informasi yang jelas dan memuaskan akan menurunkan angka pengaduan dan sengketa informasi publik. Selain itu, Ma'ruf Amin juga mendorong badan publik yang masih belum informatif untuk terus meningkatkan keterbukan informasinya karena hal tersebut menjadi kunci dalam mendorong kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.
Sementara itu, Ketua KIP, Donny Yoesgiantoro dalam sambutannya mengatakan bahwa dalam pelaksanaan monitoring dan evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023, dilakukan penilaian kepada 368 Badan Publik. Di antaranya kategori Kementerian, Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintah Non-Kementerian, Lembaga Non-Struktural, Pemerintah Provinsi, Badan Usaha Milik Negara, Perguruan Tinggi Negeri, dan Partai Politik.
Dari total badan publik yang dinilai, sebanyak 139 atau 37,7% sudah mencapai kualifikasi Informatif. "Untuk itu besar harapan kami bahwa hal ini bukan hanya ajang kontestasi, namun dapat diterapkan secara terus menerus dalam mencapai badan publik yang transparan dan akuntabel," tutupnya.
Sebagai informasi, di tahun ini Ombudsman RI berhasil meraih Predikat Badan Publik Informatif setelah sebelumnya di tahun 2022 dan 2021 meraih Predikat Badan Publik Menuju Informatif. (MIM)