Ombudsman RI Raih Peringkat 4 Penghargaan JDIHN Tahun 2024
Jakarta - Ombudsman RI meraih peringkat empat dalam penghargaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) sebagai anggota terbaik di tingkat lembaga negara periode tahun 2024. Penghargaan tersebut diserahkan Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Widodo Ekatjahjana kepada Sekretaris Jenderal Ombudsman RI Suganda Pandapotan Pasaribu di Hotel Aston Kartika Grogol, Jakarta Barat pada (22/8/2024).
Ditemui usai acara, Suganda menyampaikan apresiasinya kepada pengelola JDIH di lingkungan Ombudsman RI khususnya Biro Hukum Kerja Sama dan Organisasi atas pencapaian yang telah diraih. Sebagai informasi, sejak tahun 2020 Ombudsman RI telah meraih penghargaan JDIHN di tingkat lembaga tersebut.
"Kita sudah sekian kali mendapatkan penghargaan JDIHN, mudah-mudahan ini semakin memperkuat literasi khususnya hukum di Ombudsman Republik Indonesia. Kita akan berupaya di tahun-tahun ke depan bisa lebih baik lagi," ucap Suganda.
Sementara itu, dalam sambutannya Widodo Ekatjahjana menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota JDIHN yang meraih penghargaan. Semoga pretasi yang telah dicapai dapat menginspirasi Anggota JDIHN lainnya untuk meningkatkan pengelolaan JDIH masing-masing di instansinya sesuai dengan standar yang telah ditetapkan serta melakukan berbagai inovasi dalam peningkatan pelayanan publik.