Ombudsman RI Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 Kualifikasi Informatif
Jakarta - Ombudsman RI meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 Kualifikasi Informatif untuk Kategori Lembaga Non-Struktural dalam Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024, yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat, di Movenpick Hotel Jakarta, pada Selasa (17/12/2024). Penghargaan tersebut diserahkan oleh Komisioner Komisi Informasi Pusat I Gede Narayana Kepada Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih.
Kegiatan ini merupakan agenda tahunan yang diadakan oleh Komisi Informasi Pusat untuk memberikan penghargaan kepada badan publik yang dengan konsisten dan nyata melaksanakan keterbukaan informasi sesuai dengan amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik nomor 14 tahun 2008. Selain itu, acara ini juga bertujuan untuk mendorong penyediaan layanan informasi publik yang berkualitas, transparan, dan akuntabel.
Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih memberi apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras mempertahankan kualifikasi Informatif Ombudsman RI sejak tahun 2023. Ia juga menyampaikan upaya-upaya yang akan dilakukan untuk mempertahankan kualifikasi Informatif. Salah satunya melalui perbaikan pola komunikasi dan hubungan antara Ombudsman RI dengan masyarakat, serta memperbanyak publikasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait dengan kerja-kerja Ombudsman RI dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi Informasi Pusat Donny Yoesgiantoro menyampaikan Monev KIP Tahun 2024 diikuti oleh 363 Badan Publik yang terbagi dalam 7 Kategori. Yaitu Kategori Kementerian, Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Lembaga Non Struktural, Pemerintah Provinsi, Badan Usaha Milik Negara, Perguruan Tinggi Negeri, dan Partai Politik.