Ombudsman RI: PPDB Menjadi Fokus Perbaikan di Provinsi Sulawesi Selatan
Makassar - Anggota ombudsman Indraza Marzuki Rais mengatakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi fokus perbaikan di Provinsi Sulawesi Selatan. Hal ini sampaikan dalam acara Penyampaian Hasil Penilaian Kepatuhan Tahun 2021 kepada Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman.
Ia menyampaikan beberapa poin dalam pertemuan yang diselenggarakan pada Senin (20/6/2022) di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, yakni tentang penyelenggaraan sistem PPDB tahun 2022 di Provinsi Sulawesi Selatan, peningkatan pelayanan dalam lingkup pendidikan (layanan kepegawaian, layanan dapodik, sertifikasi guru, dll), dan hambatan apa saja yang terjadi dalam penyelenggaraannya, serta membahas terkait rencana penandatanganan kembali nota kesepahaman bersama dengan Provinsi Sulawesi Selatan yang telah berakhir guna penguatan sinergitas kelembagaan dan percepatan penyelesaian laporan masyarakat di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan.
Sebelumnya Indraza menyempatkan diri untuk memantau pelayanan yang tersedia di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Provinsi Sulawesi Selatan terkait beberapa hal, yaitu ketersediaan layanan, serta sarana dan prasarana, data produk ODP yang telah diserahkan ke PTSP, serta hambatan apa saja yang terjadi dalam penyelenggaraan pelayanan, hasil tersebut pun disampaikan dalam pertemuannya dengan Gubernur.
Kemudian, ia pun menemui Walikota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto untuk menyampaikan poin-poin yang sama, serta memberikan beberapa masukan terkait perbaikan khususnya di wilayah Kota Makassar.
"Selain petugas dan fasilitas yang baik, dibutuhkan pula pengawasan yang maksimal dari pihak-pihak terkait, dan salah satunya dari Ombudsman RI," ujar Indraza. Ia pun berharap dengan poin-poin yang telah disampaikan serta hasil dari Penilaian Kepatuhan Tahun 2021 dapat memperbaiki pelayanan publik yang ada di Provinsi Sulawesi Selatan.