Ombudsman RI: Perlunya Keterlibatan Semua Pihak dalam Tata Kelola Kebijakan Kelautan dan Perikanan
JAKARTA - Anggota Ombudsman RI Hery Susanto menyampaikan bahwa perlunya keterlibatan semua pihak dalam tata kelola kelautan dan perikanan khususnya dalam distribusi BBM bersubsidi untuk nelayan. Hal tersebut disampaikan dalam Diskusi Publik "BBM Nelayan dalam Mendukung Kebijakan Penangkapan Terukur" di Hotel Grand Alia Cikini, Jakarta Pusat pada Jumat (17/12/2021).
"Ini perlu keterlibatan semua pihak secara bertanggung jawab dan berkelanjutan agar bisa mendukung kelestarian ekosistem dan mewujudkan kesejahteraan," ucap Hery.
Herry menjelaskan para nelayan saat ini menghadapi problematika dimana para nelayan kesulitan menetapkan jumlah kebutuhan BBM yang tepat bagi kapal-kapal ikan dikarenakan sulitnya mendapatkan data kapal dan data operasional yang valid.
"Secara umum nelayan tidak bisa mengakses BBM bersubsidi sebab nelayan tradisional banyak tidak memiliki surat rekomendasi untuk membeli BBM bersubsidi," jelas Hery.
Selain itu beberapa permasalahan lain diantaranya alokasi yang diberikan untuk SPBU-N seringkali sudah habis di pertengahan bulan (atau sebaliknya), adanya perpindahan kelompok nelayan ke lokasi lain (sesuai dengan musim) sehingga menyulitkan penetapan alokasi secara tetap di suatu wilayah kabupaten dan kota tertentu, dan skema pembelian BBM oleh nelayan umumnya BBM dibeli oleh juragan yang selanjutnya menyuplai paket BBM dan sembako kepada nelayan.
"Nelayan tradisional sulit menemukan penjual bahan bakar bersubsidi di lingkungan sekitarnya dan selalu kehabisan BBM bersubsidi, bahkan mereka menilai lebih mudah menemukan penjual bahan bakar non subsidi di SPBU, eceran, dan lainnya, Selain itu, nelayan tradisional juga tidak mempunyai persyaratan pencatatan kapal perikanan bahkan tidak memiliki identitas padahal hal itu sangat berpengaruh terhadap akses BBM bersubsidi," ungkap Hery.
Oleh karena itu Hery memberikan solusi sebagai alternatif dalam mendistribusikan BBM subsidi untuk nelayan melalui skema pembelian BBM bersubsidi dengan menggunakan kartu pintar. Menurutnya hanya dengan sekali tap, nelayan bisa dimudahkan dalam proses pembelian karena sesuai dengan kuota yang diterima.
"Dalam praktiknya, pengawasan dan pelaporan penyaluran BBM bersubsidi untuk nelayan dapat diintegrasikan dan dipantau langsung oleh Dinas Kelautan Perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan maupun BPH Migas," tutup Hery.
Acara diselenggarakan oleh Mahasiswa Lintas Nusantara. Turut hadir sebagai narasumber Asisten Utama III Ombudsman RI Muhammad Khatib, Manager Fuel Sales Pertamina Patra Niaga Daniel Alhabsy, Ketua Harian KNTI Dani Setiawan, Pengamat Ekonomi Hamli Suaifullah, Direktur Kepelabuhan Kementerian Kelautan dan Perikanan RI, dan Jurnalis Ahmad Rouf. (iks)