Ombudsman RI: Perlu Revitalisasi Untuk Optimalkan Pelayanan Publik Sektor Pelabuhan
KBRN, Jambi : Untuk mengoptimalkan pelayanan publik di sektor pelabuhan di Provinsi Jambi, Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Hery Susanto menyampaikan perlu adanya revitalisasi pelabuhan angkutan barang maupun orang. Hal itu disampaikannya dalam Diskusi Publik yang dilaksanakan di Swissbel Hotel Jambi ,Kamis (5/9/2024).
Diskusi yang diselenggarakan oleh Komunitas Komplik ini juga dihadiri Kepala Perwakilan Ombudsman Jambi, Sekda Provinsi Jambi, General Manager Pelindo Regional II Jambi, Kepala KSOP Talang Duku, dan stakeholder lainnya. Kegiatan ini juga diikuti peserta yang terdiri mahasiswa dari berbagai universitas yang ada di Provinsi Jambi.
Hery menjelaskan bahwa pelabuhan merupakan gerbang hubungan internal dan eksternal di Indonesia. Pelabuhan menjadi pintu masuk dalam hubungan sosial maupun ekonomi yang ada di daerah tersebut. "Pelabuhan merupakan tempat strategis, tapi sayangnya masih banyak pelabuhan yang pelayanannya belum optimal," ujarnya.
"Stakeholder pelabuhan perlu memberikan perhatian yang lebih agar pelabuhan direvitalisasi. Jangan hanya fokus di arus lalu lintas darat, tapi pelabuhannya tidak dikembangkan," kata Hery.
Oleh sebab itu Stakeholder pelabuhan perlu memberikan perhatian yang lebih agar pelabuhan direvitalisasi. Untuk mendorong revitalisasi pelayanan di pelabuhan, Ombudsman mencoba merangkul seluruh stakeholder agar bisa mengoptimalkan peluang yang ada di pelabuhan.
Ombudsman memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan terhadap pelayanan publik. Namun demikian, Ombudsman membutuhkan dukungan dari berbagai elemen untuk bisa mengoptimalkan pengawasan. "Untuk itu kami mengapresiasi pertemuan yang diselenggarakan oleh komunitas Komplik ini. Namun jangan hanya sebatas diskusi. Harus ada aksi nyata yang dilakukan," ucap Hery.