Ombudsman RI Perkuat Koordinasi Percepatan Pemulihan Pelayanan Publik Pascabanjir di Sumatera

Jakarta - Ombudsman Republik Indonesia menggelar Pertemuan Koordinasi Percepatan Pelayanan Publik Terkait Penanganan dan Pemulihan Pascabencana Banjir di Wilayah Sumatera di Gedung Ombudsman RI, Jumat (9/1/2026)
Turut hadir perwakilan dari Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Dalam Negeri, Badan Pangan Nasional, Kementerian Pertanian, serta Kementerian Perhubungan.
Pertemuan ini dibuka oleh Anggota Ombudsman RI Johanes Widijantoro, didampingi Kepala Keasistenan Utama II Bidang Penegakan Hukum dan Kedaruratan Ombudsman RI, Siti Uswatun. Kegiatan tersebut bertujuan memperkuat sinergi lintas kementerian dan lembaga dalam memastikan pelayanan publik bagi masyarakat terdampak banjir dapat dipulihkan secara cepat dan terkoordinasi.
Dalam sambutannya, Johanes menyampaikan harapan agar pertemuan koordinasi ini dapat menambah semangat seluruh pihak dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab masing-masing, khususnya dalam merespons bencana yang terjadi di wilayah Sumatera.
Johanes menegaskan bahwa Ombudsman RI memberikan perhatian khusus terhadap penanganan bencana banjir ini karena membutuhkan koordinasi yang kuat antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Ombudsman RI hadir untuk menjembatani berbagai kepentingan serta memperkuat komunikasi antar instansi agar penanganan dan pemulihan pascabencana berjalan efektif.
Dalam memastikan bahwa setiap langkah kebijakan yang diambil didasarkan pada data yang telah melalui proses validasi. Data yang akurat dan terpadu dinilai menjadi dasar utama dalam penentuan langkah dan tindak lanjut penanganan serta pemulihan ke depan.
Johanes juga menekankan pentingnya membangun sistem komunikasi yang efektif sebagai bentuk respons cepat pemerintah kepada masyarakat. Penyampaian informasi yang jelas dan tepat waktu mengenai upaya dan tindakan yang telah dilakukan dinilai krusial untuk menjaga kepercayaan publik, khususnya di masa pemulihan pascabencana.
Sementara itu, Siti Uswatun menegaskan bahwa koordinasi lintas kementerian dan lembaga menjadi kunci dalam mempercepat pemulihan pelayanan publik. Menurutnya, komunikasi publik yang terkelola dengan baik akan membantu masyarakat memahami proses penanganan yang sedang berjalan sekaligus meminimalkan potensi kesalahpahaman di lapangan.
Melalui pertemuan koordinasi ini, Ombudsman RI mendorong terwujudnya langkah-langkah pemulihan pascabencana yang terintegrasi, berkelanjutan, serta berorientasi pada pemenuhan hak masyarakat atas pelayanan publik yang layak.
-ZNL








