• ,
  • - +
Ombudsman RI: Penggunaan Uang Pajak untuk Pelayanan Publik Belum Maksimal
Kabar Ombudsman • Rabu, 02/08/2023 •
 

Jakarta-Penggunaan uang pajak digunakan untuk membiayai berbagai macam pengeluaran publik yang salah satu alokasi dananya akan berpengaruh pada perkembangan pelayanan publik. Peningkatan pelayanan publik sangat tergantung oleh pembiayaan yang bersumber dari uang pajak namun penggunaannya di lapangan masih belum maksimal.

Demikian disampaikan oleh Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika pada Rapat Koordinasi Kelembagaan Ombudsman RI dengan Direktorat Jenderal Pajak pada Rabu (02/07/2023) di Gedung Mar'ie Muhammad.

Pada sambutannya, Yeka menambahkan bahwa perlu adanya assessment dan punishment pada penggunaan pajak khususnya bagi pelayanan publik. "Kita sudah berusaha mengumpulkan pajak dari masyarakat, namun orang menggunakan uang pajak yang dialokasikan secara tidak bijak, sehingga masyarakat memberi label kepada pemerintah bahwa pelayanan yang diberikan pemerintah tidak baik," terang Yeka.

Menambahkan, Yeka mengatakan bahwa pihak Direktorat Jenderal Pajak sebarusnya memiliki stastus yang setara dengan kementerian sehingga memiliki kekuatan dalam memberikan assessment dan punishment.

Terkait hal tersebut, Yeka memberikan saran untuk melakukan penguatan instansi bersama Ombudsman RI dengan melakukan kerja sama melalui Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sehingga Ombudsman RI dapat memberikan advokasi untuk tata kelola yang lebih baik lagi dan membuat gugus tugas antara Direktorat Jenderal Pajak dan Ombudsman RI untuk menyelesaikan permasalahan laporan masyarakat serta memastikan pelayanan publik lebih baik lagi.

"Dari proses ini mungkin Direktorat Jenderal Pajak perlu memberikan pelatihan kepada Tim Ombudsman RI sehingga memiliki skill untuk penyelesaian masalah pajak terutama bagi Ombudsman RI Perwakilan di seluruh Indonesia," harap Yeka.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI, Suryo Utomo mengatakan bahwa pelayanan yang ada di Direktorat Jenderal Pajak sangat bersinggungan dengan masyarakat sehingga, banyak keluhan yang didapatkan dan secepat mungkin diselesaikan dan dilakukan pendalaman.

"Layanan yang kita berikan sebaik mungkin memenuhi kebutuhan masyarakat, kami juga terbuka untuk melakukan engagement khususnya untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat, terkait edukasi di daerah akan coba kita buatkan program untuk kedepannya," jelas Suryo. (HA/MIM)





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...