Ombudsman RI: Pengelolaan Pemda Kedepankan Kuasa Politik dibandingkan Aspek Profesionalitas

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tingginya laporan masyarakat yang mengeluhkan pelayanan publik yang diberikan Pemerintah Daerah kepada Ombdusman RI ditengarai karena terkait pengelolaan birokrasi pemerintah daerah.
Komisoner Ombudsman RI Laode Ida mengatakan pengelolaan birokasi di Pemerintah Daerah lebih berat kepada kuasa politik dibandingkan birokrasi yang profesional.
Akibatnya, banyak pejabat yang dipilih karena dekat dengan penguasa namun kurang cakap dari segi kemampuan.
"Di tempat saya, itu laporan tentang pengangkatan pejabat yang seenaknya, melanggar aturan dan ketentuan yang berlaku. Termasuk izin, pelanggaran peraturan perundang-undangan itu," kata Ida di kantornya, Jakarta, Jumat (5/1/2017).
Karena merasa berkuasa, para pejabat itu biasanya enggan dan tidak mau dikritik terkait kinerja pemerintaha. Situasi bertambah memburuk karena di daerah jauh dari pantauan pers.
"Seringkali mereka resisten kalau dikritik, kalau diawasi karena mereka menganggap berakuasa. Apalagi mereka jauh di sana, semakin jauh dari pantauan-pantauan pers," kata Ida.
Sebelumnya, Pemerintah Daerah menjadi instansi yang paling banyak dilaporkan masyarakat kepada Ombudsman RI.
Selama tahun 2017, laporan yang masuk berjumlah 3.247. Angka tersebut jauh di atas kepolisian yang berada di urutan kedua dengan jumlah 1.041 laporan.








