Ombudsman RI Pantau Penerapan IPubers Di Kios Pengecer Pupuk Bersubsidi
Banjarbaru-Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika melaksanakan pemantauan lapangan pada salah satu kios pengecer pupuk bersubsidi di Kota Banjarbaru Provinsi Kalimantan Selatan, yang bertujuan untuk mengetahui implementasi program pupuk bersubsidi melalui aplikasi IPubers, Kamis (13/07/2023). Kegiatan pemantauan tersebut turut didampingi oleh Direktur Transformasi Bisnis PT Pupuk Indonesia (Persero), Panji Winanteya Ruky bersama jajaran, Asisten Deputi Prasarana dan Sarana Pangan dan Agribisnis Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI, serta jajaran Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalimantan Selatan.
Dalam pemantauan tersebut, Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika sekaligus berdialog dengan pemilik kios dan pada petani pembeli pupuk bersubsidi. "Penerapan penjualan pupuk bersubsidi, melalui aplikasi IPubers diharapkan mempermudah alur distribusi, namun yang terpenting, penerapannya pun juga harus dirasakan dan dianggap mudah dipahami bagi para petani," kata Yeka Hendra Fatika.
Mengacu pada data PT Pupuk Indonesia (Persero), di Provinsi Kalimantan Selatan secara total jumlah distributor pupuk bersubsidi adalah delapan distributor, kemudian jumlah kios yang tersebar di seluruh Kabupaten/Kota Kalimantan Selatan berjumlah 285, jumlah gudang penyangga sebanyak 17. "Saat ini jumlah kios pengecer pupuk bersubdisi, yang sudah menerapkan transaksi IPubers ada sebanyak 95 kios, yang terbagi pada masing-masing wilayah memenuhi kebutuhan pupuk para petani dalam kelompok tani," terang Direktur Transformasi Bisnis PT Pupuk Indonesia (Persero) Panji Winanteya Ruky.
"Dalam berjalan tahun 2023, penerapan penjualan distribusi pupuk bersubsidi melalui aplikasi IPubers dapat meluas dan menyeluruh, kami akan terus pantau, dan apabila ada kendala yang dirasakan oleh para petani, silahkan sampaikan kepada kami," kata Yeka Hendra Fatika dalam dialog.
Setelah pemantauan bersama pada sampling kios pengecer pupuk bersubsidi yang telah menerapkan transaksi IPubers, kegiatan kemudian dilanjutkan dengan perumusan kesepakatan dan pertukaran kontak narahubung, antara stake holder terkait guna mempermudah komunikasi terhadap percepatan tindaklanjut laporan yang diterima dan ditindaklanjuti Ombudsman RI, menyangkut pengelolaan pupuk bersubsidi dan penerapan program distribusi pupuk bersubsidi melalui aplikasi IPubers. *(Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Selatan)