• ,
  • - +
Ombudsman RI Pantau Pembangunan Jalan yang Lambat di Kota Gorontalo
Kabar Ombudsman • Jum'at, 09/06/2023 •
 

Gorontalo - Anggota Ombudsman RI,Yeka Hendra Fatika memantau perbaikan Jalan Wartabone di Kota Gorontalo yang proses pengerjaannya sangat lambat dan sering menimbulkan banjir, Jumat (09/06/2023). Pemantauan ini dilakukan atas dasar pengamatan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Gorontalo yang dirasa telah mengganggu lalu lintas dan waga sekita dikarenakan seringnya terjadi banjir disekitar wilayah proyek baik yang disebabkan curah hujan ataupun dikarenakan debit pembuangan air yang mingkat. Selain itu, jalan tersebut merupakan jalan utama yang berada di pusat Kota Gorontalo. 

Menurut Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Gorontalo, Rofadli mengatakan bahwa pengerjaan perbaikan jalan ini terjadi pergantian kontraktor. Sedangkan keterlambatan pembangunan terjadi pada kontraktor pertama dikarenakan kurangnya pengelolaan anggaran pada pihak kontraktor yang menyebabkan tidak dapat mencapai target waktu pengerjaan yang telah disepakati.

"Pengerjaan perbaikan jalan ini dianggarkan sebesar 24 milyar, sedangkan pada kontraktor pertama, pemerintah kota telah memberikan uang muka sebesar 20% dengan nominalnya yang diserahkan kurang lebih sekitar empat milyar," jelas Fadli.

Perbaikan jalan ini sudah dimulai sejak bulan Desember tahun 2021 oleh kontraktor pertama. Pemilihan kontraktor pertama melalui sistem lelang, kontraktor tersebut dipilih dengan alasan alat pengerjaannya sewa di Gorontalo sehingga menghemat biaya. Namun pada tiga bulan pertama kantraktor hanya mampu mengerjakan kurang dari 15%. Melihat hal tersebut pihak Pejabat Pembuat Komitmen Pemerintah Kota Gorontalo mengeluarkan Surat Peringatan pertama sampai ketiga kepada kontraktor yang akhirnya diberhentikan dari proyek pada awal tahun 2023 dengan total pengerjaan sudah rampung sebesar 43% dengan total anggaran yang sudah digelontorkan kepada kontraktor pertama sebesar 10 milyar. Namun dari perbandiang uang yang telah dikeluarkan dengan hasil yang sudah dilakukan terjadi kelebihan volume pengerjaan yang sudah dikerjakan oleh kontraktor pertama. Dimulai pada bulan April 2023 sampai saat ini, pengerjaan kontraktor dilakukan oleh kontraktor kedua melalui sistem lelang dengan hasil pengerjaan sebesar 67%.

"Kami terkendala dengan sambungan pengerjaan yang tersambung dengan jalan provinsi yang saat ini kondisinya masih belum rampung, dan masalah di pompa air sehingga ketika jalan kota sudah selesai namun pengerjaan jalan provinsi belum selesai dan pompa air masih bermasalah maka ketika musim hujan atau ketika debit air meningkat maka jalan akan tetap terkena banjir, karena saluran air masih dalam satu aliran ini yang nantinya akan mengganggu aktivitas serta kenyamanan pengguna jalan dan warga sekitar," terang Fadli

Kepala Kontraktor, Afif mengatakan bahwa pihaknya sangat optimis karena material dan bahan sudah disiapkan. "Kita hanya tinggal aplikasikan di lapangan dan kita juga menyesuaikan metode kerja dengan pengerjaan hanya sampai pukul 20.00, dalam kurun waktu dua bulan lebih sudah terlihat finishing pada pengerjaan segmen dua," terang Afif.

Terkait yang permasalahan yang terjadi, Yeka menyarankan bahwa pihak pemerintah daerah dan kontraktor untuk dapat berkonsultsi dan berkoordinasi dengan pihak Ombudsman RI Gorontalo. Pihak Dinas PUPR sudah menyampaikan kendala keterlambatan memang karena kesalahan pertama adalah proses pengerjaan dan penyerapan dana, strategi untuk pengerjaan yang lebih cepat adalah dengan cara pengerukan saluran harusnya bongkar-pasang bongkar-pasang, dan ini erat kaitannya dengan proses pengalaman, sedangkan pemerintah kota baru mengalami pengadaan yang sebesar ini.

"Tetapi Ombudsman RI melihat ada proses perpindahan dari kontraktor pertama ini artinya wanpretasi dan akhirnya ditunjuk di bulan April kontraktor yang kedua dan di bulan Juli prosesnya akan selesai tapi khusus pengerjaan di Kota Gorontalo, ini juga perlu koordinasi dan konsultasi dengan pihak Ombudsman RI Gorontalo agar penyelesaian jalan di provinsi dan pompa air dapat ikut terselesaikan," saran Yeka (HA/MIM)





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...