Ombudsman RI Pantau Layanan Pembibitan Sapi BPTU-HPT Padang Mengatas
Lima Puluh Kota - Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika melakukan pemantauan terkait layanan pemuliaan, produksi, dan pemasaran bibit sapi di Balai Pembibitan Ternak Unggul dan Hijauan Pakan Ternak (BPTU-HPT) Padang Mengatas, Rabu (14/08/2024).
Yeka Hendra Fatika menyampaikan bahwa melayani kebutuhan sapi sama dengan melayani kebutuhan masyarakat, Ombudsman RI melihat perhatian pemerintah terhadap optimalisasi sapi ini masih rendah.
"Harusnya di setiap provinsi memiliki UPT pembibitan sapi sehingga diharapkan dapat membantu peningkatan jumlah produksi pupuk organik dan bekerja sama dengan Pupuk Indonesia untuk fasilitasi suply," terang Yeka.
Yeka juga menjelaskan bahwa Ombudsman RI adalah satu-satunya lembaga negara yang tugas dan fungsinya melakukan pencegahan dan pemberantasan maladministrasi. Termasuk penyalahgunaan wewenang serta kelalaian penegakan hukum dalam pelayanan publik yang diselenggarakan oleh penyelenggara pelayanan.
Kepala Balai BPTU-HPT Padang Mengatas Dani Kusworo mengungkapkan bahwa dalam 1.200 ekor sapi dapat memproduksi pupuk organik kurang lebih tiga ton sampai empat ton per hari.
"Akan kami upayakan untuk memaksimalkan pelayanan bibit sapi, kami berharap ada penambahan bibit dari pemerintah dan peningkatan anggaran. Terkait suply pupuk, kami akan mencoba untuk berkoordinasi dengan Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Barat dan Pupuk Indonesia," ujar Dani.
Dani menyampaikan bahwa Balai Pembibitan Ternak Unggul dan Hijauan Pakan Ternak (BPTU-HPT) adalah salah satu Unit Pelaksana Teknis di bawah Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian. Sebagai salah satu lembaga pembibitan milik pemerintah, BPTU-HPT Padang Mengatas ikut berperan penting dalam melaksanakan pemuliaan, produksi, dan pemasaran bibit sapi potong. (HA)