Ombudsman RI Pantau Langsung Proses Pembangunan MPP Kotawaringin Timur
KOTAWARINGIN TIMUR - Anggota Ombudsman RI Jemsly Hutabarat beserta Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Tengah Biroum Bernardianto, memantau langsung pembangunan kantor Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Kotawaringin Timur, Kamis (29/09/2022). Dalam kunjungan ini, Ombudsman RI didampingi oleh Kepala Dinas Penanaman Moda dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kotawaringin Timur Imam Subekti.
Jemsly berharap dengan adanya MPP ini perizinan dapat selesai dengan cepat tidak sampai memakan waktu hingga berbulan-bulan. Ia juga menambahkan bahwa pelayanan publik merupakan service atau jasa yang dapat dinikmati oleh masyarakat. Sehingga wujud gedung MPP harus mampu memberikan rasa nyaman bagi masyarakat yang berkunjung, di samping lokasinya juga harus strategis yang mudah diakses serta petugas yang melayani dengan sikap yang ramah.
Pembangunan MPP Kotawaringin Timur merupakan wujud komitmen Kabupaten Kotawaringin Timur dalam mengoptimalkan jalannya proses reformasi birokrasi, dengan memberikan bentuk pelayanan publik yang terintegrasi dan terpadu dengan layanan yang mudah, cepat, dan pasti. MPP ini nantinya akan melayani 252 jenis pelayanan publik. Jumlah tersebut terdiri dari layanan kementerian, lembaga termasuk OPD sebanyak 95 layanan, DPMPTSP 152 pelayanan perizinan dan 15 non-perizinan.
Sejalan dengan hal tersebut, Kepala DPMPTSP Kotawaringin Timur Imam Subekti juga menyampaikan agar keberadaan MPP Kotawaringin Timur dapat berjalan secara optimal dalam memberikan layanan, akan dilakukan sosialiasi sehingga masyarakat mengetahui dan berminat menggunakan layanan-layanan yang tersedia nantinya. Ia juga berharap dengan adanya MPP ini akan mendorong kemudahan layanan yang berdampak positif pada perekonomian daerah sehingga dan secara tidak langsung mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.