Ombudsman RI Pantau Langsung Proses Bisnis SPBU Pertamina di Gorontalo
GORONTALO - Untuk melihat secara langsung proses bisnis SPBU Pertamina, Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika melakukan audiensi ke Fuel Terminal Pertamina Gorontalo pada Kamis (8/6/2023). Adapun pertemuan ini merupakan tindak lanjut atas kunjungan yang telah dilakukan sebelumnya pada Rabu (7/6/2023) ke beberapa SPBU Reguler, Pertashop dan kios bahan bakar BBM Bersubsidi eceran di wilayah Gorontalo.
Pada pertemuan ini dilakukan diskusi terkait berbagai masalah yang dikeluhkan oleh Pertamina sebagai pelaku usaha/bisnis. Salah satunya adalah terkait persaingan bisnis yang dianggap cenderung kurang fair antara Pertashop yang menjual Pertamax dengan pedagang/kios BBM Subsidi Eceran (Pertalite).
"Tujuan awal Perstashop adalah menghadirkan BBM energi ramah lingkungan berkualitas di pelosok negeri sejak tahun 2019 dengan harga yang sama seluruhnya," jelas Fuel Terminal Manager Gorontalo, Kadek Dwi Ariyanto. Oleh karenanya, persaingan yang ada dengan para pelaku usaha penjual BBM eceran menjadi kendala dalam penerapan upaya tersebut.
Yeka dalam tanggapannya menyampaikan bahwa Ombudsman RI telah mendapatkan beberapa Laporan Masyarakat yang masuk terkait dengan keluhan soal Pertashop tersebut. "Tentu Ombudsman RI ingin mengetahui secara langsung apa saja yang menjadi kendala. Selanjutnya kami akan tindak lanjuti dengan pihak terkait," tegas Yeka saat melakukan kunjungan.
Berdasarkan hasil pengamatan yang telah dilakukan pada SPBU Reguler 7496205 Kecamatan Paguyaman, Pertashop Tenilo, Pertashop Rejonegoro, SPBU 7496231 (Kecamatan Parungi) dan kios bahan bakar eceran di Parungi, Ombudsman RI mendapati berbagai keluhan yang disampaikan oleh masyarakat.
Di antaranya adalah menurunnya keuntungan yang didapat dari bisnis Pertashop, karena kebanyakan konsumen lebih memilih bahan bakar Pertalite dengan pertimbangan selisih harga yang cenderung jauh di bawah Pertamax. Selain itu, terdapat juga keluhan soal menjamurnya kios bahan bakar eceran yang tidak bisa dikendalikan, sebab tidak ada pengawasan yang ketat atas regulasi pembatasan pembelian BBM Bersubsidi. Selanjutnya, belum maksimalnya penerapan scan barcode dalam transaksi BBM Bersubsidi juga menjadi keluhan masyarakat.
Dalam pemantauan ini, Yeka didampingi oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Gorontalo Alim S. Niode dan jajaran, sebagai salah satu agenda kunjungan kerja ke Provinsi Gorontalo. Turut menyambut dalam kegiatan, SBM Rayon IV Pertamina Wilayah Sulawesi Utara dan Gorontalo (Sulutgo), Sandi Saryanto; SBM Rayon V Pertamina Sulutgo, Afiff Wira Pradana, dan Jr. Supervisor Receiving and Storage, Himawan.