Ombudsman RI Minta Polisi tak Represif Saat Kawal Demo
Wartamelayu.com, Jakarta - Ombudsman RI meminta Polri tidak represif ketika mengawal aksi demosntrasi. Sebagai alat negara, kepolisian harus mampu meniadakan kekerasan.
Ombudsman menegaskan, kekerasan seharusnya bisa dihindari. Sehingga tidak memicu emosi publik dan memicu rentetan aksi lainnya.
Anggota Ombudsman, Ninik Rahayu mengingatkan cara Polri bertindak harus didasari dengan perencanaan dan informasi keamanan. Dengan demikian, mampu memperkirakan jumlah personel sekaligus cara bertindak menghadapi massa aksi.
Upaya persuasif untuk mencegah meluasnya unjuk rasa hendaknya lebih dikedepankan. Polisi juga diminta tak perlu melakukan tindakan berlebihan dalam rangka penegakan hukum.
"Fungsi Intelijen dan Keamanan Polri memiliki peran tersebut, karena dapat melakukan penggalangan dan pengamanan agar unjuk rasa berjalan tertib," ujar Ninik di Jakarta, Kamis (26/9).
Ninik meyakini Polri dapat bersikap profesional dengan mengedepankan langkah persuasif. Informasi intelijen yang akurat agar tidak salah dalam mengambil tindakan yang terukur.
"Serta tidak menggunakan opsi tunggal yakni penegakan hukum semata," imbuhnya
Gelombang unjuk rasa yang terjadi di beberapa wilayah di Indonesia pada pekan in diikuti dengan penangkapan ratusan massa aksi. Tak hanya itu, sejumlah massa aksi juga terluka bahkan meninggal.
Seperti yang terjadi dalam unjuk rasa di Kendari. Seorang mahasiswa yang ikut aksi meninggal dengan dugaan terkena tembakan di bagian dada.
Mahasiwa semester 7 Universitas Haluoleo itu bernama Randi (21). Dia sempat dilarikan ke Rumah Sakit Korem Kendari oleh rekan-rekannya.
Warga asal Desa Lakarinta Kabupaten Muna ini sempat dirawat di rumah sakit. Namun, dia akhirnya mengembuskan napas terakhir.
Mahasiswa tersebut dibawa ke Rumah Sakit TNI AD dr Ismoyo pada pukul 16.18 Wita, dan setelah menjalani perawatan kurang lebih lima menit, mahasiswa tersebut menghembuskan nafas terakhirnya.